Home » Hukum » GAM PALAS GERUDUK KEJATISU LAPORKAN 7 KEPALA DESA KABUPATEN PADANG LAWAS

GAM PALAS GERUDUK KEJATISU LAPORKAN 7 KEPALA DESA KABUPATEN PADANG LAWAS

Pirnas.com 06 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | MEDAN – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (GAM PALAS) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke 8 kalinya.

Dalam aksi yang ke 8 ini, Sadar Daulay selaku kordinator aksi menegaskan bahwasanya hari ini mereka akan memberikan bukti dan resmi melaporkan 7 kepala Desa yang ada di Kabupaten Padang Lawas, adapun kepala desa itu adalah : Kepala Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kepala Desa Bahal Batu, Kepala Desa Padang Garugur, Kepala Desa Gunung Baringin, Kecamatan Barumun Tengah, Kepala Desa Tarsihoda-hoda, Kepala Desa Tobing Jae, Kepala Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas.

“Harapan kami setelah kami membuat laporan ini, pihak KEJATI Sumatera Utara agar lebih serius menangani permasalahan ini, jangan hanya memberikan kami janji-janji saja, karena kami sudah muak dengan janji-janji”, ungkapnya.

Sadar Daulay juga menyampaikan sudah berapa kasus yang di bawa ke KEJATI, namun satupun tidak ada yang tuntas. Ia sangat mengharapkan kinerja dari KEJATI Sumatra Utara, apalagi sudah membuat laporan.

“Maka berkas kami tolong berikan ke kasi pidsus, dan jangan dibidangi oleh intelijen lagi, karena ini sudah berbentuk laporan, Kami meminta laporan yang kami berikan ini jangan di limpahkan ke Kejari Padang Lawas, karena kami yakin Kejati lebih propesional untuk menangani permasalahan ini”, tutupnya.

(Eko Saputra) 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 115 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 362 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 296 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 632 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 232 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler