Home » Berita » Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan 02 Mei 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka.

Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para calon kepala sekolah diminta menyetor uang dengan nominal yang fantastis, berkisar antara Rp45 juta hingga Rp60 juta per orang.

Dugaan praktik lancung ini disebut-sebut diotaki oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan berinisial IRS. Modus yang digunakan tergolong sistematis, yakni menggunakan skema “tarif per kepala siswa”. Oknum tersebut diduga mematok harga Rp150.000 per siswa yang terdaftar di sekolah tersebut sebagai syarat memuluskan pelantikan.

Sebagai ilustrasi, sebuah sekolah yang memiliki 300 siswa diwajibkan menyetor uang sebesar Rp45 juta. Semakin banyak jumlah siswa di sekolah yang dituju, semakin besar pula “upeti” yang harus diserahkan oleh sang calon kepala sekolah.

Sumber internal mengungkapkan bahwa permintaan uang ini dilakukan secara langsung kepada para calon kepala sekolah sebelum prosesi pelantikan berlangsung. Muncul pula spekulasi kuat mengenai keterlibatan pejabat yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu untuk memayungi praktik ini, meski hal tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Dugaan Pungli Pelantikan Kepsek Labuhanbatu Mencuat, masih membekas Rekam Jejak Bimtek Mewah di Parapat Kembali Disorot Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu kini kembali diguncang isu miring.

Pasca pelantikan 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada Jumat (10/4/2026), dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga puluhan juta rupiah mencuat ke publik. Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Labuhanbatu sejak dipimpin oleh Kadisdik Abdi Jaya Pohan.

Rentetan kasus ini, mulai dari dugaan “jual-beli” jabatan kepala sekolah hingga bimtek mewah yang tidak transparan, menunjukkan adanya potensi pelanggaran hukum serius. Jika terbukti, para pejabat terkait tidak hanya terancam sanksi etik dan pemecatan, tetapi juga jeratan pidana korupsi yang mencederai martabat dunia pendidikan di Labuhanbatu.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait cenderung bungkam. Kepala Bidang GTK, Irwan Rifai Siregar, dan Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, belum memberikan tanggapan maupun konfirmasi resmi terkait tudingan serius ini meskipun telah berulang kali dihubungi.

Jika dugaan ini terbukti benar, skandal ini tidak hanya mencoreng wajah pendidikan di Labuhanbatu, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat. Para pelaku terancam sanksi etik pemecatan hingga jeratan hukum pidana korupsi karena telah mencederai integritas dan profesionalisme tenaga pendidik. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu

admin 2

14 Mei 2026

Post Views: 7 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) petang. Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 7 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Kategori Terpopuler