Home » Berita » Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2 23 Agu 2026

Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah hukum Polsek Torgamba. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit TV LCD layar 75 inci warna hitam merek Hisense yang diduga merupakan salah satu barang inventaris SDN 20 Aek Batu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., saat ditemui di Polsek Torgamba, Sabtu (22/8/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Unit Reskrim Polsek Torgamba yang sejak menerima laporan langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

“Setelah menerima informasi terkait hilangnya sejumlah barang inventaris sekolah, personel Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan maupun barang bukti. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui,” ujar Kapolsek.

Kasus tersebut diketahui pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, setelah Pelaksana Tugas Kepala SDN 20 Aek Batu, Darsinak (57), mendapat informasi dari para saksi bahwa sejumlah barang inventaris sekolah telah hilang.

Barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu unit TV LCD layar sentuh 75 inci merek Hisense, satu unit layar komputer 12 inci merek Asus, satu unit laptop warna hitam merek Asus, satu unit CPU komputer, dua unit kipas angin dinding merek Miyako, satu batang besi portal serta sekitar 50 meter kabel jet pump.
Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan olah dan pengecekan TKP. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas memperoleh identitas pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada Jumat sore, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama tim untuk mengamankan pelaku.
Petugas kemudian berhasil mengamankan MUH alias Udin, yang mengaku warga Dusun Aek Torop Timur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di SDN 20 Aek Batu. Polisi juga mengamankan satu unit TV LCD 75 inci merek Hisense sebagai barang bukti.

Kapolsek menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta keberadaan barang-barang lain yang dilaporkan hilang.

“Motif sementara adalah faktor ekonomi. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku dan barang bukti yang ada,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan fasilitas dan barang inventaris, terutama saat lingkungan sekolah dalam kondisi sepi.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama menjaga aset dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Atas keberhasilan tersebut, Polsek Torgamba menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memberikan rasa aman, termasuk melindungi fasilitas pendidikan yang menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

Kapolsek AKP Sunipan Gurusinga juga mengingatkan kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengalami tindak pidana ataupun mengetahui adanya tindak pidana disekitar lingkungannya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 126 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 91 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 146 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 229 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler