Home » Berita » Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan 17 Jul 2026

LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan.

Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi.

Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang dipimpin IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., menggelar patroli ruda paksa dalam rangka Operasi Pekat Toba 2026. Petugas memergoki pelaku, Jumadi (50), tengah mencegat sebuah mobil pick-up yang melintas di Jalan Umum Manaf Lubis, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, pada Rabu (15/7/2026) sekira pukul 12.45 WIB.”

Pelaku melancarkan aksinya tanpa baju dinas atau atribut resmi dari Dinas Perhubungan. Ia langsung mematok uang kepada sopir yang lewat,” ungkap Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H.Melihat kedatangan petugas yang menyergapnya secara mendadak, jukir liar uzur ini hanya bisa pasrah tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang recehan hasil pungli sebesar Rp6.000 yang baru saja ditariknya dari korban.

Ironisnya, saat diinterogasi di hadapan penyidik, Jumadi berkilah bahwa uang haram hasil memeras pengguna jalan tersebut sengaja ia kumpulkan hanya demi memuaskan hasrat pribadinya.

Ia mengaku butuh modal cepat untuk membeli sebungkus rokok dan sesuap nasi.Meskipun sopir mobil pick-up memilih enggan memperpanjang masalah dan tidak membuat laporan resmi, korps baju cokelat tidak tinggal diam. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Marbau untuk dikuliti motifnya.”

Langkah tegas ini adalah komitmen kami dalam Ops Pekat Toba 2026. Tidak ada tempat bagi premanisme dan pungli sekecil apa pun di wilayah Marbau. Semua yang meresahkan masyarakat akan kami sikat,” tegas AKP Jonly Purba dengan nada berang.

Usai dicecar pemeriksaan, pelaku akhirnya diberikan pembinaan keras dan dipaksa menandatangani surat perjanjian di atas materai agar tidak lagi mengulangi perbuatan haramnya sebelum akhirnya dipulangkan.    (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 90 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 97 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 73 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 75 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

LBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun

admin 2

18 Agu 2026

Post Views: 1,246 LABUHANBATU SELATAN — Tim LBH ASRI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penggunaan material bermasalah dalam pelaksanaan proyek pekerjaan umum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. LBH ASRI menilai, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi ketentuan atau diduga ilegal, maka pertanggungjawaban …

Kategori Terpopuler