Home » Berita » Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan 24 Agu 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini.

Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan.

Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas Sumatera H.M. Said, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan ini kemudian dipublikasikan secara resmi dalam Press Release pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander hitam bernomor polisi BK 1553 AEF yang dikendarai oleh tersangka M.I. alias I (62 tahun), yang bertindak sebagai kurir pengantar narkotika.

Dari kendaraan itu, petugas menyita barang bukti luar biasa: 30 kilogram sabu yang disimpan dalam 30 bungkus plastik hijau, serta 20.000 butir pil ekstasi dalam 4 bungkus plastik transparan.

Nilai pasar keseluruhan barang haram ini diperkirakan mencapai Rp36 miliar, sabu senilai Rp30 miliar dan ekstasi sebesar Rp6 miliar. Selain itu, diamankan pula 1 unit telepon genggam, 2 tas ransel, uang tunai sebesar Rp2.700.000, dompet, serta kantong plastik.

Tersangka M.I. mengaku menerima imbalan sebesar Rp4 juta per kilogram untuk mengantarkan barang tersebut berarti total keuntungan yang dijanjikan mencapai Rp120 juta untuk satu kali perjalanan.

Barang tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial M, warga Aceh, yang saat ini sedang dalam daftar pencarian aktif pihak kepolisian. M.I. dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini setara dengan menyelamatkan 310.000 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba 300.000 jiwa dari 30 kilogram sabu dan 10.000 jiwa dari 20.000 butir pil ekstasi. “310 ribu jiwa terselamatkan hari ini adalah bukti bahwa kewaspadaan dan kerja sama dengan masyarakat membuahkan hasil.

Pengirim berinisial M sedang kami buru. Jaringan ini akan kami putus dari akarnya, tidak peduli dari mana mereka datang, kalau masuk Labuhanbatu, kami tangkap! Narkoba tidak boleh menang, rakyat harus terlindungi,” tegas Hardiyanto.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jalur lintas Sumatera tetap menjadi koridor vital peredaran narkoba, namun juga membuktikan bahwa koordinasi intelijen dan ketegasan aparat mampu mematahkan jaringan sekecil apa pun skalanya. Pihak kepolisian saat ini terus menelusuri jejak pengirim berinisial M guna membongkar struktur jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.  (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 123 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 90 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 144 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 229 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler