Home » Berita » Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan 13 Apr 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya.

Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang mengedepankan denda administratif, penerapan di lapangan dinilai disalahartikan menjadi “celah pembiaran” bagi bandar besar. Masyarakat kini menagih langkah nyata “Operasi Gempur” untuk menghentikan kerugian negara yang terus membengkak.

Bebasnya peredaran rokok tanpa pita cukai di Labuhanbatu ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari Bea Cukai maupun kepolisian setempat. Jika pembiaran ini terus berlanjut, selain kerugian negara yang semakin membengkak, iklim usaha rokok legal yang taat pajak pun dipastikan akan terganggu.

Padahal Operasi Gempur (Gempur Rokok Ilegal) dan Operasi Gurita telah dibentuk oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan operasi penindakan terpadu untuk memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok.

Operasi ini bersifat kolaboratif dan melibatkan berbagai instansi, baik internal DJBC maupun eksternal, antara lain:

1. Instansi Internal Bea Cukai (DJBC)

2. Instansi Eksternal (Sinergi Penegak Hukum & Pemda) melibatkan:

BAIS TNI, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai melakukan pengawasan, sosialisasi, dan penindakan di tingkat daerah.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Memberikan dukungan pengamanan dan penyidikan.

TNI (Kodim/Babinsa): Mendukung pengawasan lapangan.

Kejaksaan: Terlibat dalam proses hukum lebih lanjut.

Pemerintah Daerah (Pemda): Dinas terkait (Perdagangan, Perindustrian) untuk pengawasan pasar.

3. Pihak Ketiga & Swasta;

Perusahaan Jasa Titipan (PJT)/Ekspedisi: Bea Cukai bekerja sama dengan PJT (kurir) untuk mengawasi pengiriman rokok ilegal melalui jalur paket, operasi ini gencar menindak peredaran rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai yang bukan peruntukannya, baik di pasar tradisional, toko, maupun pengiriman melalui marketplace.

Peredaran rokok ilegal di Labuhanbatu jelas melanggar Pasal 54 dan 56 UU Cukai, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal 10 kali lipat nilai cukai. Meski UU HPP memungkinkan sanksi denda 3 kali lipat sebagai ultimum remedium, aparat diharapkan bertindak tegas untuk memberantas peredaran ilegal ini.

Perdebatan yang panjang terkait peredaran rokok ilegal ini di tengah publik, ada pro dan kontra namun kajian rokok harga murah tanpa sumbangsih ke APBN, rokok ilegal yang semakin marak di Indonesia menciptakan dilema ekonomi yang serius.

Ketika rokok ilegal yang harganya murah dan tanpa pita cukai menguasai pasar, negara kehilangan potensi penerimaan cukai yang signifikan, sementara industri rokok legal tertekan. Mengingat cukai hasil tembakau (CHT) menyumbang lebih dari Rp200 triliun ke APBN (atau lebih dari 90% penerimaan cukai nasional), penurunan pemasukan ini memiliki dampak sistemik.

Menurut lembaga Center for Market Education (CME), “rokok ilegal telah mengambil sekitar 10,8 persen pangsa pasar domestik. Kebocoran potensi pendapatan negara ini semakin penting, sebab banyak pembiayaan program prioritas negara yang dapat disokong dari dana tersebut,” tulis mereka, dikutip Minggu , 12 April 2026.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari APH Labuhanbatu. Apakah hukum akan benar-benar tegak, ataukah rokok ilegal tetap akan menjadi “bisnis empuk” yang dibiarkan tumbuh subur di bawah hidung aparat?       (H3N79T)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 34 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 42 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 57 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang

admin 2

10 Sep 2026

Post Views: 67 Labusel – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai, di wilayah Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Kategori Terpopuler