Home » Hukum » Viral Diberitakan, Judi Jackpot Dipasar 2 Marelan Akhirnya Di Gerebek Muspika, Media Pirnas Akan Tetap Awasi, Takutnya Buka Lagi

Viral Diberitakan, Judi Jackpot Dipasar 2 Marelan Akhirnya Di Gerebek Muspika, Media Pirnas Akan Tetap Awasi, Takutnya Buka Lagi

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Lokasi permainan judi jackpot jenis tembak ikan yang berada di pasar 2 Jalan Marelan Raya persisnya disamping warung lontong malam yang beberapa hari belakangan viral diberitakan media Pirnas dan beberapa media lainnya, akhirnya tempat judi tersebut digerebek Muspika Medan Marelan, Kamis (16/04/2020) malam.

Tengah merebaknya penyebaran Virus Corona dan kerja keras semua pihak memberantasnya tak membuat pengusaha judi tembak ikan di Medan Marelan simpati. Belakangan diketahui pemilik tempat judi itu berinisial HS yang lokasi judinya ada 11 lokasi, Mereka tetap membuka usaha kontroversi nya itu. Namun, pada Kamis malam kegiatan yang meresahkan itu di bubarkan Tim Penanggulangan Covid 19 Medan Marelan dipimpin Camat Medan Marelan M. Yunus.

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pengurus KNPI dan Kepling serta Lurah, Camat Medan Marelan M. Yunus meminta puluhan pemain games ikan ikan dan pekerja keluar dari arena permainan ketangkasan itu untuk pulang ke rumah masing-masing. Sebelum pulang, para pekerja dan pemain games ini di thermo scan menggunakan Thermo Gun guna memastikan kondisi tubuh mereka.

Masih bukanya usaha games ikan yang amat meresahkan warga ini amat mengejutkan semua kalangan. Pasalnya, operasional ketangkasan yang mengumpulkan orang telah diperintahkan tutup sesuai Surat Plt. Walikota Medan dan intruksi Kapolri tentang kepatuhan atas kebijakan pemerintah memberantas virus corona.

Para tokoh pemuda dan masyarakat pun meminta pihak Kepolisian dan Dinas Pariwisata Medan menindaklanjuti temuan Tim Penanggulangan Covid 19 Medan Marelan. Hal ini terkait masih berlangsungnya kegiatan games ketangkasan yang amat meresahkan masyarakat yang diduga jadi ajang judi oleh pengelola dan pemainnya.

“Kami amat bangga atas kinerja Camat Medan Marelan bersama Tim Penanggulangan Covid 19. Kita harapkan temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh polisi dan Dinas Pariwisata,” kata Wakil Sekretaris DPK KNPI Medan Marelan Dayan Randa, Jumat (17/04/2020) pagi.

Melalui ponselnya, aktivis muda ini mengatakan, akan meminta kepada tim untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi games ikan lain di Medan Marelan. Untuk mencegah hukum rimba yang dilakukan para pemuda jika usaha itu tetap berjalan tanpa izin dan melanggar aturan yang berlaku.

Hal yang serupa juga dikatakan Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Medan Marelan, Togar Sitepu yang akrab disapa Gareng tersebut sangat mengapresiasi tindakan dari Camat Marelan yang telah menggrebek tempat Permainan judi ikan ikan di Marelan.

“Pemain dan pemiliknya harus ditangkap dan alat ketangkasan harus disita. Begitu juga dengan judi Togel, Kopyok yang sampai pemainnya juga ada ibu ibu, ini juga harus disikat habis. Termasuk juga judi yang ada di Kecamatan lain khususnya di Medan Utara”, ucap Ketua PMS Marelan tersebut.

Ketua PMS Marelan itu juga mengatakan, Bahwa Ormas PMS Marelan sudah berulang kali menyurati dan memberitakan tentang kegiatan judi tersebut, namun si pemilik usaha judi itu tidak menggubris bahkan terkesan menantang seolah merasa sudah kebal hukum karena banyak oknum yang melindunginya.

“Kami udah capek nyuratinya bahkan kami beritakan di Media, tapi sipemilik judi itu cuek aja, bahkan anggota saya yang ngantar surat ditantang sama para centengnya, dia meresa kebal hukum karena banyak sih oknum-oknum petugas yang membekap usaha judinya itu”, kata Togar Sitepu.

Dari pantauan Awak Media Pirnas saat itu, puluhan pemain dan pekerja yang terdiri dari pria dan wanita bahkan ada anak-anak yang berada di dalam arena judi tembak ikan itu diperintahkan keluar. Para pemain satu persatu keluar dan di thermo scan oleh M Yunus dengan pantauan semua tim.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Awak Media Pirnas, beberapa usaha Games Ikan di Medan Marelan hampir rata-rata tak mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Badan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Namun entah mengapa, meski adanya larangan buka usaha dan tak adanya izinnya, usaha judi tembak ikan itu tetap lancar beroperasi sejak tahunan lamanya.

Kasi Hiburan Dinas Pariwisata Medan Bagindo Uno saat dihubungi Awak Media Pirnas belum lama ini mengaku telah melakukan pemantauan atas usaha games ikan itu.

“Sejak dipublikasikan media, kami melakukan pemantauan. Nanti akan kami infokan bagaana tindak lanjutnya”, kata Bagindo.

Setelah penggerebekan lokasi judi tersebut, Awak Media Pirnas terus melakukan pantauan dan pengawasan, karena dikhawatirkan lokasi judi tersebut akan beroperasi lagi dan kalau memang tetap beroperasi, Media Pirnas akan terus memberitakannya.

(Zainal Abidin)

1 Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 260 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 136 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 368 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 306 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 633 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 233 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler