Home » Hukum » Viral Diberitakan, Judi Jackpot Dipasar 2 Marelan Akhirnya Di Gerebek Muspika, Media Pirnas Akan Tetap Awasi, Takutnya Buka Lagi

Viral Diberitakan, Judi Jackpot Dipasar 2 Marelan Akhirnya Di Gerebek Muspika, Media Pirnas Akan Tetap Awasi, Takutnya Buka Lagi

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Lokasi permainan judi jackpot jenis tembak ikan yang berada di pasar 2 Jalan Marelan Raya persisnya disamping warung lontong malam yang beberapa hari belakangan viral diberitakan media Pirnas dan beberapa media lainnya, akhirnya tempat judi tersebut digerebek Muspika Medan Marelan, Kamis (16/04/2020) malam.

Tengah merebaknya penyebaran Virus Corona dan kerja keras semua pihak memberantasnya tak membuat pengusaha judi tembak ikan di Medan Marelan simpati. Belakangan diketahui pemilik tempat judi itu berinisial HS yang lokasi judinya ada 11 lokasi, Mereka tetap membuka usaha kontroversi nya itu. Namun, pada Kamis malam kegiatan yang meresahkan itu di bubarkan Tim Penanggulangan Covid 19 Medan Marelan dipimpin Camat Medan Marelan M. Yunus.

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pengurus KNPI dan Kepling serta Lurah, Camat Medan Marelan M. Yunus meminta puluhan pemain games ikan ikan dan pekerja keluar dari arena permainan ketangkasan itu untuk pulang ke rumah masing-masing. Sebelum pulang, para pekerja dan pemain games ini di thermo scan menggunakan Thermo Gun guna memastikan kondisi tubuh mereka.

Masih bukanya usaha games ikan yang amat meresahkan warga ini amat mengejutkan semua kalangan. Pasalnya, operasional ketangkasan yang mengumpulkan orang telah diperintahkan tutup sesuai Surat Plt. Walikota Medan dan intruksi Kapolri tentang kepatuhan atas kebijakan pemerintah memberantas virus corona.

Para tokoh pemuda dan masyarakat pun meminta pihak Kepolisian dan Dinas Pariwisata Medan menindaklanjuti temuan Tim Penanggulangan Covid 19 Medan Marelan. Hal ini terkait masih berlangsungnya kegiatan games ketangkasan yang amat meresahkan masyarakat yang diduga jadi ajang judi oleh pengelola dan pemainnya.

“Kami amat bangga atas kinerja Camat Medan Marelan bersama Tim Penanggulangan Covid 19. Kita harapkan temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh polisi dan Dinas Pariwisata,” kata Wakil Sekretaris DPK KNPI Medan Marelan Dayan Randa, Jumat (17/04/2020) pagi.

Melalui ponselnya, aktivis muda ini mengatakan, akan meminta kepada tim untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi games ikan lain di Medan Marelan. Untuk mencegah hukum rimba yang dilakukan para pemuda jika usaha itu tetap berjalan tanpa izin dan melanggar aturan yang berlaku.

Hal yang serupa juga dikatakan Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Medan Marelan, Togar Sitepu yang akrab disapa Gareng tersebut sangat mengapresiasi tindakan dari Camat Marelan yang telah menggrebek tempat Permainan judi ikan ikan di Marelan.

“Pemain dan pemiliknya harus ditangkap dan alat ketangkasan harus disita. Begitu juga dengan judi Togel, Kopyok yang sampai pemainnya juga ada ibu ibu, ini juga harus disikat habis. Termasuk juga judi yang ada di Kecamatan lain khususnya di Medan Utara”, ucap Ketua PMS Marelan tersebut.

Ketua PMS Marelan itu juga mengatakan, Bahwa Ormas PMS Marelan sudah berulang kali menyurati dan memberitakan tentang kegiatan judi tersebut, namun si pemilik usaha judi itu tidak menggubris bahkan terkesan menantang seolah merasa sudah kebal hukum karena banyak oknum yang melindunginya.

“Kami udah capek nyuratinya bahkan kami beritakan di Media, tapi sipemilik judi itu cuek aja, bahkan anggota saya yang ngantar surat ditantang sama para centengnya, dia meresa kebal hukum karena banyak sih oknum-oknum petugas yang membekap usaha judinya itu”, kata Togar Sitepu.

Dari pantauan Awak Media Pirnas saat itu, puluhan pemain dan pekerja yang terdiri dari pria dan wanita bahkan ada anak-anak yang berada di dalam arena judi tembak ikan itu diperintahkan keluar. Para pemain satu persatu keluar dan di thermo scan oleh M Yunus dengan pantauan semua tim.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Awak Media Pirnas, beberapa usaha Games Ikan di Medan Marelan hampir rata-rata tak mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Badan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Namun entah mengapa, meski adanya larangan buka usaha dan tak adanya izinnya, usaha judi tembak ikan itu tetap lancar beroperasi sejak tahunan lamanya.

Kasi Hiburan Dinas Pariwisata Medan Bagindo Uno saat dihubungi Awak Media Pirnas belum lama ini mengaku telah melakukan pemantauan atas usaha games ikan itu.

“Sejak dipublikasikan media, kami melakukan pemantauan. Nanti akan kami infokan bagaana tindak lanjutnya”, kata Bagindo.

Setelah penggerebekan lokasi judi tersebut, Awak Media Pirnas terus melakukan pantauan dan pengawasan, karena dikhawatirkan lokasi judi tersebut akan beroperasi lagi dan kalau memang tetap beroperasi, Media Pirnas akan terus memberitakannya.

(Zainal Abidin)

1 Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler