Home » Hukum » Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri HP

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri HP

Pirnas.com 27 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Satuan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian pada Rabu, (26/02/2020).

Pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu itu seorang laki-laki bernama BADIA RENDI KANA SIMANJUNTAK als RENDI, 20 thn, laki2, Islam, tukang parkir , lorong VI kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka 1 (Satu) buah  Handphone merk vivo type 1818 warna biru.

AKP SAHRIAL SIRAIT,SH, MH Kapolsek Kualuh Hulu pada Awak Media mengatakan Dasar penangkapan tersangka ialah Berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor : SPT / 35 / II / 2020 / Reskrim, tanggal 03 Pebruari 2020.

Adapun Kronologi singkat kata Kapolsek disebabkan adanya seorang korban pencurian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira pukul 03.30 WIB di depan Indomaret Jln. Jend. Sudirman Kel. Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Atas kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu. Setelah korban melaporkan kejadian pencurian HP miliknya. Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan tentang siapa pelaku pencurian tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian tersebut Sdra. RENDI. Atas informasi tersebut tim yang dipimpin Oleh IPDA Y.H. GULTOM , SH,. MH Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu itu langsung bergerak cepat mencari keberadaan tersangka”, ucap AKP SAHRIAL SIRAIT,SH, MH.

Setelah diketahui keberadaan tersangka, Tim langsung melakukan penangkapan dan kemudian menginterogasi tersangka. Terduga pelaku mengakui bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah ianya sendiri pada saat korban tidur di depan toko indomaret.

“Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti kekantor polsek kualuh hulu untuk selanjutnya diproses’’. Ucap Sahrial.

Sahrial juga menyebutkan kepada tersangka dijerat dengan pasal 363 dari KUHPidana.

(D Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler