Home » Hukum » Ratusan Massa LSM PKR-N Geruduk Kantor Kementrian PUPR Dan Membentangkan Spanduk Sepanjang 20 Meter Menuntut  Buka Harga Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Secara Tranparans

Ratusan Massa LSM PKR-N Geruduk Kantor Kementrian PUPR Dan Membentangkan Spanduk Sepanjang 20 Meter Menuntut  Buka Harga Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Secara Tranparans

Pirnas.com 25 Nov 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | JAKARTA – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (LSM PKR-N) Riau menggelar aksi di depan gedung Kementrian PUPR Senin (25/11/2019) terkait masalah ganti rugi tanah/lahan Bpk Suwitno Lumban Batu yang di jadikan pembangunan jalan tol di Dusun Kandis Godang, Kelurahan Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau dan sekitarnya. hal ini dikatakan Novan Hariyadi selaku Ketua DPW LSM PKR-N Riau.

Novan menyampaikan, “Kami meminta kepada Kementerian PUPR untuk membuka lebel harga secara terang benderang atas ganti rugi tanah/lahan masyarakat yang dijadikan pembangunan jalan tol, dan juga mempertanyakan apa alasan pihak Kementerian PUPR membayar ganti rugi lahan milik masyarakat Dusun Kandis Godang Kelurahan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau dan sekitarnya dengan harga yang berpariasi dan sebagian masyarakat juga bahkan belum ada yang menerima sampai saat ini”, ucapnya dengan geram.

Tambah Novan, “Kami sangat berharap kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menyelesaikan persoalan yang menimpa masyarakat ini, sesuai apa yang pernah beliau sampaikan dengan Ganti Untung terhadap penyelesain terkait lahan masyarakat yang terkena untuk pengembangan jalan tol untuk kepentingan bersama, artinya apa yang disampaikan beliau tujuanya untuk mensejahterakan rakyatnya, nyatanya dari pihak panitia pelaksana pengembangan jalan tol tidak mengindahkan terkait program dari Bapak Presiden Joko Widodo, dan dengan apa yang kami sampaikan hari ini semoga beliau (Presiden RI) dapat langsung mendengarkan aspirasi  kami”, harap Novan.

Dalam kesempatan yang sama Syahrizal Pane selaku Sekjen LSM DPW PKR-N Riau juga menyampaikan, “Sangat menyayangkan atas kinerja para pihak pemerintah khususnya dari panitia pelaksana pengembangan jalan tol, seharusnya lebih memperhatikan masyarakat dengan tujuan mensejahterakan warga yang lahanya terkena pengembangan jalan tol tersebut.

Lanjut Syahrizal, “Seperti tanah/lahan saya yang juga akan diganti rugi sampai  sudah melalui proses hukum sampai ke Mahkamah Agung sampai  saat ini belum ada realisasinya, dan saya menuntut hak ganti rugi bukan diatas harga yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana pengembangan jalan tol tapi harus dengan sewajarnyalah”, ucapnya dengan kesal.

Mukmin selaku Kordinator aksi ini menyampaikan dalam orasinya, “kami hadir disini untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat, adapun yang kami tuntut sebagai berikut:
*meminta kepada kementerian PUPR untuk membuka lebel harga yang sebenarnya atas ganti rugi lahan masyarakat yang dijadikan pembangunan jalan tol di Dusun Kandis Godang, Kelurahan Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau.

*Mempertanyakan apa alasan menteri PUPR membayar ganti rugi lahan masyarakat Dusun Kandis Godang, Kelurahan Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau dan sekitarnya dengan harga berpariasi dan sebagian masyarakat tidak terima sedangkan pembangunan tersebut guna untuk bisnis antara pemerintah dengan pihak swasta.

*meminta kepada pemerintah atas pembangunan jalan tol jangan sampai merugikan masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan tersebut kalau memang tujuan pembangunan jalan tol untuk kesejahteraan/memperlancar roda perekonomian”, ucap Mukmin dengan tegas.

Mukmin juga menambahkan, “dengan berdirinya kami hari ini di depan kantor Kementrian PUPR agar apa yang kami sampaikan besar harapan kami semua bisa ikut berpartisipasi demi menegakkan hukum yang adil seadil-adilnya di negeri ini”, tutupnya,

Reporter : Eko Saputro

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler