Home » Hukum » Polsek Pangkalan Lesung Dan BNN Pelalawan Adakan Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Narkoba

Polsek Pangkalan Lesung Dan BNN Pelalawan Adakan Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Narkoba

Pirnas.com 09 Agu 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Polsek Pangkalan Lesung Bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Pelalawan sosialisasikan bahaya narkoba di di Gedung Serba Guna Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung pada Jumat (7/8/20) Pukul 14.00 WIB.

Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba tersebut bertindak sebagai narasumber AKBP Drs Andi Salamon MH selaku Kapala BNN Pelalawan, Ipda Yandri Kanit Binmas Polsek Pangkalan Lesung, Bripka David Chan Kanit Intel Polsek Pangkalan Lesung dan Aiptu Arfi Tomief Bhabinkamtibmas Desa Mulya Subur.

Acara juga dihadiri oleh Kepala Desa Mulya Subur, Podo Sunatmo dan diikuti 60 orang peserta yang terdiri dari Mahasiswa KKN serta Pemuda Toga, Toma Desa Mulya Subur.

Polsek Pangkalan Lesung melalui Ipda Yandri Kanit Binmas Polsek Pangkalan Lesung bertujuan menciptakan generasi bangsa yang sehat dan berpikiran maju, guna terciptanya masyarakat yang produktif dan proaktif dalam menyonsong masa depan, menekan tindak kriminalitas di wilkum Polsek Pangkalan Lesung dan Kab. Pelalawan secara Umumnya, memberantas peredaran narkoba di Pangkalan Lesung, meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar narkoba.

“Ini bertujuan menciptakan rasa aman di masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung khususnya Desa Mulya Subur”, ujarnya.

Dalam Kesempatan tersebut Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Drs Andi Salamon MH menyampaikan materi tentang bahaya narkoba sebagai berikut :

– Narkoba merupakan suatu zat yang dapat menyebabkan ketergantungan dan gangguan jaringan otak terhadap penggunanya/pemakainya.

– Dalam memberantas narkoba sangat diharapkan kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba khususnya wilayah Kec. Pangkalan Lesung.

– Dihimbau kepada masyarakat, apabila menemukan orang ataupun anaknya yang terlibat narkoba agar segera berkordinasi dengan pihak BNNK Pelalawan.

– Diharapkan kepada masyarakat yang mengalami ketergantungan narkoba agar kordinasi dengan BNN untuk diambil tindakan rehabilitasi dan sebagainya.

– Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta pernikahan yang menghadirkan acara hiburan yang diadakan sampai larut malam di desa guna mencegah penyebaran narkoba.

“Harapan Kami dari Polsek Pangkalan Lesung dan BNN Kab. Pelalawan selaku instansi dan penegakan hukum sangat diharapakan kepada pemuda dan pemudi Kec. Pangkalan Lesung hendaknya setelah dilakukan sosialisasi dan penyuluhan narkoba ini tidak ada masyarakat khususnya Desa Mulya Subur yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar narkoba, karena selain merugikan diri sendiri dan orang lain, sanksi hukumnya sangat berat, jangan sampai nantinya timbul penyesalan bagi pelaku narkoba itu sendiri”, ujar Andi.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba ini yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Lesung bersama BBN Kab. Pelalawan akan terus dilakukan di setiap desa di Kec. Pangkalan Lesung hingga timbulnya kesadaran di masyarakat untuk tidak main-main dengan narkoba.

“Demi mewujudkan cita-cita kita bersama, Pangkalan Lesung Bebas dari Narkoba”, tutupnya.

Polsek Pangkalan Lesung

*(Nt/arhp@)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler