- BeritaHARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI
- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV
- BeritaKetua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan
- BeritaJaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat
- BeritaPoldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu
- BeritaPolres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika
- BeritaHarumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu
- BeritaDiduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD melalui wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para insan pers.
Dalam pidato nota pengantarnya, Wabup Jamri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda ini guna mendapatkan kepastian hukum.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, di tingkat daerah kabupaten/kota dapat didirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Maka dari itu, Radio Siaran Pemerintah Daerah Labuhanbatu saat ini sangat memerlukan penyesuaian status dan regulasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku,” jelas Wabup Jamri.
Wabup menerangkan bahwa radio siaran daerah bukan sekadar sarana hiburan, melainkan instrumen komunikasi massa yang sangat strategis. Melalui status hukum yang jelas sebagai LPPL, radio daerah diharapkan mampu mengoptimalkan perannya sebagai media informasi, pendidikan, perekat sosial, pelestari budaya lokal, hingga sebagai wadah transparansi program pembangunan daerah yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas.
Lebih lanjut, keberadaan LPPL Radio Siaran Publik Daerah dinilai sangat krusial dalam menjangkau wilayah pelosok (blank spot) di Kabupaten Labuhanbatu yang belum tersentuh oleh infrastruktur internet maupun jangkauan media swasta.
“Keberadaan radio ini sangat dibutuhkan agar masyarakat di daerah terpencil tetap dapat menerima informasi yang valid, khususnya dalam situasi darurat krisis atau mitigasi bencana, demi tercapainya pemerataan informasi publik,” tambahnya.
Nota pengantar tersebut ditutup dengan harapan besar dari Wabup agar proses pembahasan dan telah legislasi bersama dewan yang terhormat dapat berjalan lancar. Ia berharap Ranperda ini segera disetujui bersama demi memberikan kepastian hukum yang kuat serta mendukung keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Acara dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan fraksi – fraksi, yang dibawakan oleh lintas fraksi H. Malatua Pasaribu dari partai Golkar. Beliau menyampaikan 3 poin penting yaitu, 1. Menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang lembaga penyiaran publik lokal radio siaran publik daerah.
2. DPRD Labuhanbatu meminta agar dibentuknya pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang (LPPL) secara menyeluruh, cermat dan komprehensif. 3. DPRD Labuhanbatu menyatakan persetujuan terhadap pembentukan pansus RANPERDA LPPL – RSPD Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan.
Merespons pandangan tersebut, Wabup Jamri menyatakan kesepakatannya. Ia menegaskan bahwa pihak eksekutif siap mendukung penuh proses kerja Pansus dengan menyediakan data dan penjelasan teknis yang dibutuhkan pada rapat-rapat kerja berikutnya.
Pemkab Labuhanbatu berharap proses legislasi ini berjalan lancar sehingga Ranperda ini dapat segera disahkan demi kemaslahatan masyarakat luas. (HYT)
admin 2
10 Agu 2026
Post Views: 10 LABUHANBATU PIRNAS.COM, Suasana kemeriahan rangkaian kegiatan pembakaran tongkang di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memasuki hari keempat. Antusiasme masyarakat semakin terasa, terutama di Lingkungan VI Kelurahan Sei Berombang yang menjadi lokasi pelaksanaan rangkaian kegiatan. Tidak hanya menghadirkan prosesi budaya yang menjadi daya tarik masyarakat, kegiatan tersebut juga …
admin 2
09 Agu 2026
Post Views: 165 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …
Hidayat Chan
08 Agu 2026
Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …
Hidayat Chan
08 Agu 2026
Post Views: 129 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …
Hidayat Chan
06 Agu 2026
Post Views: 122 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …
Hidayat Chan
06 Agu 2026
Post Views: 68 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.