- BeritaTragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan
- BeritaTebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu
- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi
- BeritaBupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya
RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten.
Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-.
Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 juta tersebut dibebankan untuk tindakan medis yang hanya berlangsung selama satu jam sebelum sang bayi dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini bermula pada Minggu malam (18/10/2026). Sekitar pukul 21.00 WIB, Akbar Siregar, warga Lingkungan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, membawa anaknya, Tata, ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan darurat. Namun takdir berkata lain. Setelah dilarikan ke ruang ICU, dokter menyatakan bayi Tata meninggal dunia pada pukul 22.00 WIB.
Penderitaan keluarga tidak berhenti sampai di situ. Saat hendak membawa pulang jenazah anaknya untuk segera dikebumikan, pihak RSUD Rantauprapat menolak memberikan izin sebelum biaya administrasi perawatan dilunasi secara tunai.
“Karena aku gak punya uang dan berusaha berutang pun gak dapat. Hingga akhirnya hari ini, Senin (19/10/2026) pukul 13.00 WIB, anakku baru bisa kami bawa pulang untuk dikebumikan. Dan saya berterima kasih kepada bapak-bapak wartawan yang sudah menolong saya,” ujar Akbar Siregar dengan suara lirih dan mata berkaca-kaca, Senin siang.
Akibat kebijakan rumah sakit tersebut, jenazah bayi tak berdosa itu telantar dan tertahan selama 16 jam di rumah sakit, menunda hak almarhum untuk segera dimakamkan secara layak.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Ady Subrata, membenarkan adanya tagihan tersebut. Ia menegaskan bahwa biaya perawatan tetap wajib dibayarkan oleh keluarga pasien, meskipun pasien telah meninggal dunia.
“Ini kan pasien umum, jadi harus dibayar,” ucap dr. Ady Subrata singkat saat dimintai keterangan terkait penahanan jenazah.
Tindakan kaku manajemen RSUD Rantauprapat ini memicu gelombang kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ELANG MAS Labuhanbatu, Dariter Ritonga, mengutuk keras insiden kemanusiaan ini. Menurutnya, tindakan rumah sakit telah mengangkangi nilai-nilai dasar negara.
“Manajemen RSUD Rantauprapat telah mengesampingkan dasar negara kita, Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan Sila ke-5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pasien hanya dirawat satu jam, biayanya sampai Rp7,5 juta. Ini tidak masuk akal, ini pemerasan terhadap rakyat miskin!” tegas Dariter dengan nada geram.
Dariter Ritonga menyatakan akan mengusut tuntas persoalan ini ke ranah hukum dan mendesak otoritas tertinggi daerah untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Saya minta Bupati Labuhanbatu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung dan melakukan evaluasi total terhadap dr. Ady Subrata selaku Direktur RSUD Rantauprapat. Jika tidak mampu melayani rakyat miskin, lebih baik mundur!” pungkasnya.
Tragedi kemanusiaan ini di sinyalir berulang kembali memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat Labuhanbatu: apakah RSUD Rantauprapat didirikan sebagai institusi pelayanan kesehatan berasaskan kemanusiaan, atau berwujud jadi ladang bisnis yang komersial?’
Kini, seluruh elemen masyarakat menunggu ketegasan dan nyali Bupati Labuhanbatu untuk turun tangan dan mengevaluasi total jajaran manajemen RSUD Rantauprapat yang sudah berulang kali diterpa sorotan miring terkait pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi tetap membuka ruang dan hak jawab bagi Bupati Labuhanbatu maupun perwakilan manajemen RSUD Rantauprapat untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Laporan : HYT/TIM
A S
19 Okt 2026
Post Views: 42 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …
Hidayat Chan
19 Okt 2026
Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …
Hidayat Chan
17 Okt 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …
Hidayat Chan
17 Okt 2026
Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Siber (DPC PJS) Labuhanbatu menyematkan Anugerah Penghargaan Kemitraan Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kerja sama yang terbangun antara insan pers dan pemerintah daerah …
admin 2
17 Okt 2026
Post Views: 50 LABUHANBATU SELATAN – Jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial Hermansyah alias Rolet (41), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Afdeling II Perkebunan Torgamba, Desa Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa …
admin 2
17 Okt 2026
Post Views: 59 LABUHANBATU SELATAN — Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial Nur Iskandar alias Boleng (36), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penindakan tersebut dilakukan di Dusun Sei Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 21.25 WIB. Dari …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.