Home » Berita » Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai

admin 2 17 Jul 2026

Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (16/7/2026) dini hari, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 02.05 WIB di Gang Seroja, Dusun Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 02.05 WIB, tim bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Saat itu, petugas melihat sebuah teras rumah yang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati dua pria sedang duduk di teras rumah tersebut.

Kedua pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui berinisial AN (31), warga Jalan Poros Rokan Baru, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang merupakan seorang residivis, serta SN (26), warga Dusun Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak plastik transparan berwarna putih yang berisi lima plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,85 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp560.000, serta satu buah tas sandang berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Torgamba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan didampingi personel Unit Opsnal, yakni AIPTU H. Sinaga, AIPTU Ferdinan Sinuhaji, AIPDA Bustamil Arifin, BRIPDA Torop Manurung, dan BRIPDA Arif N.H.

Polsek Torgamba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 51 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 47 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 167 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 131 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 166 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler