Home » Berita » Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan 03 Des 2025

Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan.

Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan Negeri Rantauprapat Rabu 3/12/2025, setelah Majelis Hakim dalam salah satu persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Medan memerintahkan JPU memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan, termasuk Muhammad Ridwan Dalimunthe.

Ketua Kiamat Ishak, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Kejari menjalankan perintah Majelis Hakim secara profesional. Siapa pun yang disebut perlu diperiksa, harus diperiksa demi memastikan kasus ini terang benderang,” ujarnya.

Menurut Kiamat dalam aksinya , pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa hukum terungkap secara objektif. Mereka menilai perintah hakim harus dianggap sebagai instruksi serius dalam upaya mengungkap kebenaran.

Kiamat menegaskan bahwa desakan mereka bukan untuk menghakimi pihak manapun, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Kami hanya meminta agar hukum ditegakkan tanpa diskriminasi. Masyarakat berharap perkara ini ditangani secara tuntas,” tutup Ketua Kiamat.

Proses persidangan kasus tersebut dijadwalkan berlanjut pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Sebelumnya diberitakan, M.Ridwan disebut sebut menerima aliran dana dari tersangka korupsi pembangunan Puskesmas di Labuhanbatu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memet Sugama, saat diminta tanggapan masih belum memberikan keterangan resmi. Namun sejumlah pejabat Kejari menyebut bahwa setiap instruksi persidangan akan ditelaah sesuai prosedur penanganan perkara serta berdasarkan kewenangan JPU dalam proses pembuktian.(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ungkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 97 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …

Siasat Jendela Samping Gagal, Polisi Ringkus Residivis Narkoba Kelas Kakap di Labuhanbatu.

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 102 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Siasat licik Dedi Syahputra Hasibuan (41) alias Putra Sennah bertransaksi sabu lewat jendela tersembunyi akhirnya tamat. Residivis kambuhan ini kembali digulung Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir di kediamannya, kawasan Simpang Sennah, Labuhanbatu, Sabtu (18/7/2026) pagi. Dari tangan pelaku yang tak kapok keluar masuk bui ini, polisi menyita barang bukti 30,81 gram …

Ungkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba, tim sukses menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti, Kamis (16/07/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, operasi bermula setelah tim menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB, yang …

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai

admin 2

17 Jul 2026

Post Views: 420 Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (16/7/2026) dini hari, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 02.05 WIB di Gang …

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia, 

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-—Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia, hal itu pun mendapat apresiasi Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM. Siswi berbakat dari SDN 18 Rantau Selatan tersebut sukses memboyong Medali Emas sekaligus dinobatkan sebagai Top …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 90 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Kategori Terpopuler