Home » Berita » Marak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar 

Marak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar 

Hidayat Chan 09 Sep 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Keluhan masyarakat terkait kian merajalelanya dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu semakin menguat.

Berdasarkan laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, muncul nama dan lokasi titik edar sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan barang haram yang dinilai merusak tatanan sosial serta mengancam masa depan generasi muda di daerah tersebut.

Aktivitas peredaran sabu ini diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial AND alias NAPIT, warga wilayah Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. AND alias NAPIT yang diketahui pernah berprofesi sebagai petugas keamanan (satpam) tersebut, dikabarkan mulai terlibat dalam bisnis gelap ini setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat.

Dalam menjalankan aksinya, ia dikabarkan dibantu oleh seorang rekan berinisial HDRK. titik transaksi utama jaringan ini diduga berpusat di kawasan Simpang Rawa, Bomban Bidang, tepatnya masuk ke dalam lingkungan pemukiman padat warga.

Bahkan, sosok AND alias NAPIT dinilai semakin berani dan terkesan menentang aturan hukum, dengan terus memperluas wilayah operasi peredarannya hingga menjangkau kawasan Bilah Hilir.

Menyikapi kondisi di lapangan yang kian menjamur, DD (33), salah seorang warga setempat, secara tegas menyampaikan keluhan sekaligus desakan kepada aparat penegak hukum. Mewakili keresahan warga, ia meminta mulai dari Kapolsek setempat, Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba, hingga Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan melakukan tindakan nyata.“Kami meminta agar segera ditindak tegas peredaran dan jaringan narkoba yang ada di wilayah kami ini,” ujar DD kepada awak media.

DD juga mengungkapkan kekecewaan mendalam dari masyarakat terkait pola pemberantasan narkoba selama ini. Menurutnya, penindakan hukum terkesan tebang pilih karena cenderung hanya menyentuh pelaku tingkat bawah.

“Kami heran melihat pola penindakan yang terjadi selama ini. Yang sering terlihat ditangkap hanyalah orang-orang tingkat bawah atau ‘keroco-keroconya’, sedangkan kami belum pernah mendengar ada bandar besar yang berhasil dibekuk dan diadili secara hukum,” tegasnya.

Situasi yang janggal ini membuat warga bertanya-tanya mengenai komitmen pemberantasan narkoba di wilayah mereka.

Warga khawatir jika kawasan Bomban Bidang sengaja dikondisikan atau bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu sehingga bisnis haram tersebut dapat berjalan bebas tanpa rasa takut terhadap aparat.

Masyarakat menaruh harapan besar agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Warga mendesak agar penyelidikan turut mengusut tuntas dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat, sehingga jaringan narkoba di Labuhanbatu dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya, bukan sekadar menangkap kurir atau pengguna di tingkat bawah.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi yang dihimpun ini masih berupa dugaan dan laporan sepihak yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti sah secara hukum maupun pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat yang membenarkan keterlibatan nama-nama maupun lokasi yang disebutkan di atas. (HIDAYAT/TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS, Satu Tersangka Diamankan

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3.870 gram atau 3,87 kilogram yang dibawa menggunakan bus angkutan umum ALS. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial M.R. alias R, 26 tahun. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Pengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU – Proyek pengerjaan Rapat Beton yang terletak di Jalan Karang Ayer Dusun Karang Ayer Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tidak memakai plang proyek. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 163 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 110 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 161 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Kategori Terpopuler