Home » Berita » Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2 07 Sep 2026

Torgamba, Labuhanbatu Selatan

Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan DGA alias DIR (24). Keduanya diamankan pada Sabtu (5/9/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Torgamba.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., saat dikonfirmasi di Polsek Torgamba, Minggu (6/9/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya dua unit telepon seluler milik korban.

“Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan barang bukti,” ujar AKP Sunipan.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, MHD Maarif Hafifuddin (59), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, melaporkan kehilangan satu unit handphone OPPO dan satu unit handphone Vivo dari rumahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu handphone milik korban telah digadaikan. Informasi tersebut kemudian mengarahkan petugas kepada salah satu tersangka yang diketahui bernama DGA alias DIR.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba memperoleh informasi mengenai keberadaan DGA alias DIR. Atas perintah Kapolsek Torgamba, Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., memimpin tim untuk melakukan penangkapan.

Pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan DGA alias DIR di Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Saat diinterogasi, DGA mengakui keterlibatannya. Namun, berdasarkan keterangan tersangka, perannya bukan sebagai pelaku utama pencurian. Ia mengaku membantu menjual dua unit handphone yang sebelumnya dicuri oleh rekannya, PNS alias PANCA.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan PNS alias PANCA. Petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di kawasan Simpang 4, Desa Aek Batu.

Sekitar pukul 04.45 WIB, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan PNS alias PANCA. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone dengan cara masuk ke dalam rumah korban menggunakan alat.

Usai melakukan pencurian, PNS kemudian mendatangi DGA alias DIR untuk meminta bantuan menjualkan dua unit handphone hasil kejahatan tersebut kepada pihak lain.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel setelah menerima laporan masyarakat. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk alur barang hasil kejahatan, dapat diungkap secara tuntas,” kata AKP Sunipan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo dan satu unit handphone OPPO.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara hingga penyitaan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku diduga berkaitan dengan faktor ekonomi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga, khususnya pada malam hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau ke Polsek terdekat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap tindak pidana dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Sunipan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 200 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 122 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 115 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 90 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler