Home » Berita » Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan 05 Sep 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru.

Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, nekat membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu.

Namun, perjalanan pria yang disebut datang dari Malaysia menuju Lampung itu terhenti di Kabupaten Labuhanbatu. MRY ditangkap tim gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu dan Intel Kodim 0209/Labuhanbatu saat menumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia dan akan melintas di wilayah Labuhanbatu menggunakan bus ALS nomor polisi BK 7819 LD,” ungkap informan internal kepolisian.

Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bus tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Petugas selanjutnya menghentikan bus dan melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang serta barang bawaan.

“Kecurigaan mengarah kepada MRY setelah petugas menemukan sebuah tas ransel warna hijau berada di bawah kakinya,” lanjut sumber.

Saat tas diperiksa, petugas menemukan pakaian bekas serta empat bungkus besar diduga sabu yang dikemas rapi pada bagian dinding tas dan dibungkus menggunakan gabus.

MRY kemudian mengakui tas ransel dan barang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Total barang bukti yang diamankan mencapai 4 kilogram.

Selain sabu, petugas turut menyita dua buah gabus warna cokelat, satu tas ransel hijau, satu tas selempang hitam, satu unit telepon genggam Oppo warna ungu serta uang tunai yang dalam data penindakan disebut sebesar Rp2,3 juta.

Kepada petugas, MRY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, warga Malaysia, yang kini masih dalam penyelidikan.

Barang haram itu rencananya dibawa menuju Lampung. Untuk tugas tersebut, MRY mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa hingga tujuan.

Sabu seberat 4 kilogram, nilai upah yang dijanjikan kepada MRY mencapai sekitar Rp 80 juta. Sebelum berangkat, ia juga disebut telah menerima uang jalan sebesar Rp 3 juta.

Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satreskoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskoba Polres Labuhanbatu melibatkan sejumlah personel, di antaranya Kasatreskoba AKP Hardiyanto, IPTU R. Manik, IPDA Sastrawan Ginting dan IPDA R. Situngkir.

Sementara dari Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, di antaranya Kapt. Inf. Aswin, Kapt. Inf. Ugu Amin NST, Serma Bahrumsyah, Sertu Candra Sitio dan Sertu Dedi Triwahyudi.

Tersangka MRY, dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pelaku diancam pidana berat, termasuk pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.

Berdasarkan keterangan pihak bus, tersangka naik dari Simpang Kawat, Kabupaten Asahan .

“Dia naik dari Simpang Kawat, tujuannya ke Pekanbaru, Bang,” ujar pihak bus kepada awak media di lokasi kejadian.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dengan menjadi kurir narkoba, karena risiko hukum yang dihadapi sangat berat.  (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
HUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu memberikan kejutan dengan mengunjungi sejumlah panti asuhan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak yang membutuhkan kasih sayang serta dukungan. Kegiatan sosial tersebut menyasar enam panti asuhan di Kabupaten Labuhanbatu, yakni Panti Asuhan Al Arif Al Washliyah, Panti Asuhan …

Gerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Propam Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Padangbulan, Rantauprapat, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 …

Gerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 61 LABUSEL,PIRNAS.COM-—Gerak cepat Tim GERMAS TOBA Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, Satresnarkoba Polres Labusel menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama. …

Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 167 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Kantongi Sabu di Pinggir Sungai Marbau, Pria Berinisial MP Diciduk Polisi

Hidayat Chan

15 Okt 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu membekuk seorang pria berinisial MP (33) di Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (14/10/2026). Pria tersebut diamankan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi berharga yang diterima personel Polsek Marbau dari masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya …

Tim Gabungan GSN di Bilah Hulu, Satu Pelaku Diciduk dan Pondok Dibakar

Hidayat Chan

15 Okt 2026

Post Views: 48 Ket photo: Kasat Narkoba AKP Hardiyanto pimpin Langsung ke TKP  LABUHANBATU,PIRNAS.COM —gerakan secara masif terus dilakukan tim gabungan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, bersama BNNK Labuhanbatu Utara, dalam upaya menindak tegas pelaku peredaran narkoba dengan menggempur barak-barak yang dicurigai dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Beberapa waktu lalu tim gabungan membakar barak narkoba …

Kategori Terpopuler