Home » Berita » Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan 05 Sep 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru.

Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, nekat membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu.

Namun, perjalanan pria yang disebut datang dari Malaysia menuju Lampung itu terhenti di Kabupaten Labuhanbatu. MRY ditangkap tim gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu dan Intel Kodim 0209/Labuhanbatu saat menumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia dan akan melintas di wilayah Labuhanbatu menggunakan bus ALS nomor polisi BK 7819 LD,” ungkap informan internal kepolisian.

Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bus tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Petugas selanjutnya menghentikan bus dan melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang serta barang bawaan.

“Kecurigaan mengarah kepada MRY setelah petugas menemukan sebuah tas ransel warna hijau berada di bawah kakinya,” lanjut sumber.

Saat tas diperiksa, petugas menemukan pakaian bekas serta empat bungkus besar diduga sabu yang dikemas rapi pada bagian dinding tas dan dibungkus menggunakan gabus.

MRY kemudian mengakui tas ransel dan barang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Total barang bukti yang diamankan mencapai 4 kilogram.

Selain sabu, petugas turut menyita dua buah gabus warna cokelat, satu tas ransel hijau, satu tas selempang hitam, satu unit telepon genggam Oppo warna ungu serta uang tunai yang dalam data penindakan disebut sebesar Rp2,3 juta.

Kepada petugas, MRY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, warga Malaysia, yang kini masih dalam penyelidikan.

Barang haram itu rencananya dibawa menuju Lampung. Untuk tugas tersebut, MRY mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa hingga tujuan.

Sabu seberat 4 kilogram, nilai upah yang dijanjikan kepada MRY mencapai sekitar Rp 80 juta. Sebelum berangkat, ia juga disebut telah menerima uang jalan sebesar Rp 3 juta.

Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satreskoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskoba Polres Labuhanbatu melibatkan sejumlah personel, di antaranya Kasatreskoba AKP Hardiyanto, IPTU R. Manik, IPDA Sastrawan Ginting dan IPDA R. Situngkir.

Sementara dari Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, di antaranya Kapt. Inf. Aswin, Kapt. Inf. Ugu Amin NST, Serma Bahrumsyah, Sertu Candra Sitio dan Sertu Dedi Triwahyudi.

Tersangka MRY, dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pelaku diancam pidana berat, termasuk pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.

Berdasarkan keterangan pihak bus, tersangka naik dari Simpang Kawat, Kabupaten Asahan .

“Dia naik dari Simpang Kawat, tujuannya ke Pekanbaru, Bang,” ujar pihak bus kepada awak media di lokasi kejadian.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dengan menjadi kurir narkoba, karena risiko hukum yang dihadapi sangat berat.  (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 175 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 118 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 83 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 88 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kategori Terpopuler