Home » Hukum » Poldasu Diminta Periksa Pemasok Kayu Diduga Ilegal Untuk Proyek Perumahan di Marbau-Labura

Poldasu Diminta Periksa Pemasok Kayu Diduga Ilegal Untuk Proyek Perumahan di Marbau-Labura

Pirnas.com 03 Mei 2020

LABUHANBATU UTARA | PIRNAS.COM – DPC LSM LPPAS RI Kabupaten Labuhanbatu Utara, meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengusut permainan kayu diduga Ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Sebanyak 11 ribu batang kayu bebas diperjual belikan kepada rekanan, untuk proyek pembangunan perumahan karyawan salah satu perusahaan di Desa Belungkut, Kecamatan Marbau-Labura.

“Kita bukan tidak percaya dengan aparat Polres Labuhanbatu, namun yang kita harapkan disini alangkah baiknya jajaran Poldasu untuk untuk mengambil alih permasalahan ini, periksa si pemasok kayu”, tegas Ketua DPC LSM LPPAS- RI Labura Herwin Sipahutar, Sabtu (2/5/2020) kepada wartawan.

Pemasok Kayu diduga Ilegal bernama Iwan, warga Simonis, Kecamatan Aek Natas, hingga saat ini masih bebas melaksanakan aksinya, hingga belum terlihat proses hukum bagi dirinya.

Herwin mengharapkan, proses penyelidikan kayu diduga Ilegal tersebut, tidak hanya di level pemasok saja, tapi diusut hingga level pembelinya (rekanan) dan jaringannya diduga melibatkan oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X, yang kapasitasnya mengeluarkan dokumen atau surat jalan buat kayu tersebut.

“Jangan hanya sipemasok saja, tapi jangan lupa siapa pembelinya, dan siapa jaringannya hingga kayu mulus masuk ke perusahaan”, pinta Herwin.

Ia menyebutkan, penyelidikan atas pemasok kayu diduga Ilegal itu untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas dari kejahatan, dan Labura terbebas dari longsor dan banjir.

Sebelumnya, si pemasok Kayu bernama Iwan kepada wartawan mengakui telah menjual 11 ribu batang kayu kepada rekanan untuk pembangunan perumahan perusahaan perkebunan swasta di Desa Belumgkut, Kecamatan Marbau.

Seperti diinformasikan, Iwan tidak main sendiri. Ia dibantu oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X.

Peran kades kabarnya menyiapkan dokumen atau surat jalan untuk meyakinkan pihak perusahaan seolah-olah kayu dimaksud memang dari lahan masyarakat.

(samar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler