Home » Hukum » Poldasu Diminta Periksa Pemasok Kayu Diduga Ilegal Untuk Proyek Perumahan di Marbau-Labura

Poldasu Diminta Periksa Pemasok Kayu Diduga Ilegal Untuk Proyek Perumahan di Marbau-Labura

Pirnas.com 03 Mei 2020

LABUHANBATU UTARA | PIRNAS.COM – DPC LSM LPPAS RI Kabupaten Labuhanbatu Utara, meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengusut permainan kayu diduga Ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Sebanyak 11 ribu batang kayu bebas diperjual belikan kepada rekanan, untuk proyek pembangunan perumahan karyawan salah satu perusahaan di Desa Belungkut, Kecamatan Marbau-Labura.

“Kita bukan tidak percaya dengan aparat Polres Labuhanbatu, namun yang kita harapkan disini alangkah baiknya jajaran Poldasu untuk untuk mengambil alih permasalahan ini, periksa si pemasok kayu”, tegas Ketua DPC LSM LPPAS- RI Labura Herwin Sipahutar, Sabtu (2/5/2020) kepada wartawan.

Pemasok Kayu diduga Ilegal bernama Iwan, warga Simonis, Kecamatan Aek Natas, hingga saat ini masih bebas melaksanakan aksinya, hingga belum terlihat proses hukum bagi dirinya.

Herwin mengharapkan, proses penyelidikan kayu diduga Ilegal tersebut, tidak hanya di level pemasok saja, tapi diusut hingga level pembelinya (rekanan) dan jaringannya diduga melibatkan oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X, yang kapasitasnya mengeluarkan dokumen atau surat jalan buat kayu tersebut.

“Jangan hanya sipemasok saja, tapi jangan lupa siapa pembelinya, dan siapa jaringannya hingga kayu mulus masuk ke perusahaan”, pinta Herwin.

Ia menyebutkan, penyelidikan atas pemasok kayu diduga Ilegal itu untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas dari kejahatan, dan Labura terbebas dari longsor dan banjir.

Sebelumnya, si pemasok Kayu bernama Iwan kepada wartawan mengakui telah menjual 11 ribu batang kayu kepada rekanan untuk pembangunan perumahan perusahaan perkebunan swasta di Desa Belumgkut, Kecamatan Marbau.

Seperti diinformasikan, Iwan tidak main sendiri. Ia dibantu oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X.

Peran kades kabarnya menyiapkan dokumen atau surat jalan untuk meyakinkan pihak perusahaan seolah-olah kayu dimaksud memang dari lahan masyarakat.

(samar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 132 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler