Home » Hukum » Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Ditangkap Polisi

Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Ditangkap Polisi

Pirnas.com 08 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALEMBANG – Polda Sumsel menangkap seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial HM (35) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di MTsN 1 Palembang, Rabu (4/3/2020). HM diduga melakukan pungli dan memeras Kepala MTsN 1 Drs H Tugino MPdI, dengan meminta uang sebesar Rp3 juta. Namun baru diberi Rp2 juta.

Operasi tangkap tangan oleh tim Polda Sumsel dilakukan cepat ketika oknum LSM yang juga mengaku wartawan itu masih berada di ruang Kepala MTsN 1, yang berada di depan Taman Makam Pahlawan, Jl. Jend. Sudirman, Km.4 Palembang, tak jauh dari markas Polda Sumsel. Penangkapan juga disaksikan oleh guru-guru, karyawan, dan Komite MTsN 1 Palembang.

“Barang bukti berupa uang Rp2 juta. Dia minta Rp3 juta. Tapi baru dikasih Rp2 juta. Orang ini kirim SMS mengancam kepala madrasah (kepala sekolah), bila tidak mau ketemu atau konfirmasi akan dinaikkan ke ranah hukum. Dia menuding ada pungli di sekolah. Tapi sebaliknya malah dia yang melakukan pungli. Bahkan main ancam kepala sekolah,” kata Baginda Harap, dari Polda Sumsel yang berada bersama tim yang menangkap oknum LSM tersebut.

Kepala MTsN 1 Palembang, Drs H Tugino MPdI, mengaku baru mengenal oknum tersebut melalui sambungan telpon dan pesan singkat (SMS) yang dikirim kepadanya. Intinya, pelaku mengajak bertemu dengan alasan mau klarifikasi suatu kasus atau pungli. Bahkan, pertemuan diminta oleh pelaku di restoran atau tempat makan di luar sekolah. “Saya katakan, kalau ada yang mau diklarifikasi atau mau ketemu silakan datang ke sekolah,” ujar Tugino kepada wartawan.

Komunikasi tersebut pertama kali dilakukan hari Senin, 2 Maret 2020. Pelaku beberapa kali menelpon kepala sekolah, namun belum diangkat. Pelaku juga berkirim pesan singkat (SMS) yang bernada ancaman, bila tidak dibalas akan dibawa ke ranah hukum. Kemudian, dibuatlah janjian bertemu pada hari Rabu, 4 Maret 2020. “Ternyata dia datang ke sekolah. Waktu ketemu bukannya mau mengklarifikasi yang katanya ada yang mau diklarifikasi itu. Tetapi malah mendesak minta uang. Dia minta Rp3 juta. Saya katakan, saya tidak punya uang. Dia masih mendesak. Saya katakan saya mau telpon komite dulu. Tapi dia masih ngotot minta Rp3 juta. Akhirnya, saya minta keuangan sekolah untuk kasihkan Rp2 juta,” ujar Tugino.

Merasa kesal dengan perbuatan pelaku yang memeras dan mengancam dengan dalih ingin klarifikasi suatu kasus dugaan Pungli, akhirnya LSM tersebut yang dilaporkan ke Polda Sumsel, karena sebaliknya diduga menjadi pelaku Pungli dengan cara memeras dan mengancam. Kasus ini ditangani Jatanras Polda Sumsel, dengan laporan polisi nomor : LPB/166/III/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020, dan langsung dilakukan BAP. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler