banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

PB BPM SU ADAKAN AKSI DI KANTOR DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN PROVINSI SUMATERA UTARA, TERKAIT PENGADAAN TERNAK ITIK, KERBAU, DAN SAPI

Medan, pirnas.com & pirnas.org | Adapun aksi tersebut menuntut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, dan Direktur Cv. Savina untuk mempertanggung jawabkan atas permasalahan pengadaan ternak itik yang beralamatkan di Jalan Rencong No.47A, Kelurahan Pahlawan, Kec. Medan Perjuangan dengan pagu anggaran Rp. 257.400.000,00. Senin(25/11/2019).

Sadar Daulay selaku koordinator aksi juga menyampaikan, “agar Kepala Dinas menjelaskan secara rinci terkait pengadaan kerbau lokal (14 klpk x16 ekor) dengan pagu anggaran Rp 4.032.000.000.00. Dan selain itu kami meminta agar Kepala Dinas menjelaskan pengadaan barang obat-obatan ternak dengan nilai anggaran Rp 1.260.000.000.00.” ucapnya.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

“Kami juga ingin mengajak pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan untuk turun kelapangan bersama-sama dengan kami untuk memastikan bahwasanya dugaan kami itu benar atau tidak, dan Kadis serta Direktur Cv. Savina, Cv. terus jaya, Cv. Muthia, beserta PT. Daffa Buana Sakti dapat mempertanggung jawabkannya,” tutup Sadar Daulay.

Reporter : Eko Saputro