LABUSEL, PIRNAS | DS (39) seorang PNS Pemkab Labuhnabatu Selatan warga Dusun Sidodadi, Desa Perk. Teluk Panji, Kec. Kampung Rakyat, Kab. Labusel dan rekannya SS (42) warga Dolok Masihul, Kab. Serdang bedagai diringkus oleh satuan Polsek Torgamba, Kamis (24/10/2019) malam, terkait kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut informasi dari sejumlah sumber, DS diringkus dari salah satu kamar di Hotel Royal Permata, Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, sekira pukul 19.30. Sedangkan SS diringkus di kediamannya di Dusun Bunut Pekan, Desa Bunut, Kec. Torgamba, sekira pukul 21.30.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kepada petugas Reskrim Polsek Torgamba, bahwa malam itu diduga ada pesta Narkoba di kamar 209 hotel tersebut. Petugas pun bergerak cepat menuju TKP, kemudian melakukan penggrebekan dan mendapati DS bersaama temannya berinisial A di dalam kamar.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip kecil sabu-sabu dari tersangka DS berikut dua lintingan rokok berisi daun ganja. DS dan A pun digelandang ke Mapolsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Sekira pukul 21.00, Unit Reskrim Polsek Torgamba kemudian melakukan pengembangan, berbekal hasil intrograsi terhadap DS. Kepada polisi ia mengaku, barang haram itu diperoleh dari SS.
Tidak ingin buruannya kabur, petugas pun mendatangi kediaman SS didampingi kepala dusun setempat. Polisi kemudian mengecek langsung ke lokasi penyimpanan dan menemukan satu bungkusan besar berisi sabu-sabu seberat lebih kurang 1 Kg dan tujuh paket besar lainnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Torgamba guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Dalam serangkaian penangkapan itu, seluruh barang bukti yang diamankan yakni, sabu-sabu masing-masing 1 bungkus besar seberat 1 Kg, tujuh pake besar, satu paket kecil, dua timbangan digital, satu bong, dua lintingan rokok berisi daun ganja, tiga mancis, dan dua pipet.
“Memang benar, tersangka yang diamankan tiga orang, salah satunya PNS. Salah satu pelaku berinisial A belum dapat ditentukan statusnya. Sekarang mereka masih dimintai keterangan di Mapolsek dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” kata Kapolsek Torgamba, AKP. Mulyadi.
(Tim)