Home » Hukum » MAHARANI, Berencana Akan Melaporkan Perkaranya Ke Propam POLDA RIAU

MAHARANI, Berencana Akan Melaporkan Perkaranya Ke Propam POLDA RIAU

Pirnas.com 02 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROKAN HILIR – Laporan pemukulan yang dialami Maharani kelahiran Tebing Tinggi yang beralamat di Jl. Lancang Kuning RT/RW.001/002 Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah dengan nomor hp. 0822-8360-3324 ternyata belum ada penyelesaian secara nyata.

Menurut Maharani yang dipukul oleh yang berinisial Mak Al Br. Situmorang pada Rabu (1/1/2020) silam, membuat Maharani (korban) melakukan keterangan PERS nya kepada awak media pirnas.com Rabu, 1 April 2020.

Dia menerangkan dirinya telah membuat laporan polisi yang berbunyi surat tanda penerimaan laporan pengaduan dengan nomor : STPL/B/01/1/2020 Sekira Pukul 11.30 WIB, bahwa Maharani mengalami “penganiayaan” yang terjadi di Jl. Jend. Sudirman Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah tepatnya di Pajak Lama (pasar) yang tertuang dalam pasal 351 KUHpidana yang terjadi pada hari selasa Tanggal 31 Desember 2019 sekira pukul 07.00 WIB yang dilakukan oleh Mak Al Br.Situmorang.

“Saya telah melaporkan ke pihak Kepolisan atas penganiayaan kepada saya”, ujarnya.

Dengan bergulirnya laporan pengaduan tersebut keluarlah surat penangkapan terhadap tersangka berinisial mak Al Br.Situmorang yang berbunyi.

Surat perintah penangkapan nomor : SP. KAP /02/1/2020/Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka
Nama : Mak Aldo Br.Situmorang
Umur : 35 Tahun
Jenis kelamin : perempuan
Agama : Kristen
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jln. Suka Rame Gang Horas Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil.

Namun sampai saat ini belum ditangkap, “Ada apa dengan ini semua”, ucap Maharani.

Maharani merasa bahwa hukum tidak berpihak kepadanya, Dia merasa ada yang tidak beres karena yang melakukan penganiayaan pemukulan terhadap dirinya masih bebas.1

“Saya hanyalah segelintir orang yang tidak punya apa-apa, ini sangat membebani metal saya”, tuturnya.

Sewaktu Maharani bertanya ke pihak Polsek Bagan Sinembah, mereka hanya mengatakan bahwa laporan Maharani belum memenuhi unsur, padahal visum ada, saksi lengkap, mirisnya tanggal 30 maret 2020 Maharani diberikan pihak Polsek Bagan Sinembah melalui Juper (juru periksa) surat sepotong dengan tulisan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.

“Jadi kita sangat bingung, untuk itu aku Maharani akan melanjutkan perkara ini ke Propam POLDA RIAU dan menceritakan keluh kesah saya,” Pungkasnya sedih.

Bermodalkan keterangan Maharani, awak media Pirnas.com langsung beranjak menuju Polsek Bagan Sinembah Langsung mengkonfirmasi pihak polsek yang menangani perkara penganiayaan terhadap Maharani.

Juper (juru periksa) polsek bagan sinembah yang menangani perkara Maharani membenarkan bahwa perkara penganiayaan yang dialami Maharani yang dilakukan oleh Mak Aldo Br. Situmorang belum memenuhi unsur.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 132 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler