Home » Hukum » LAGI-LAGI SEORANG WARGA BER INISIAL DG JR GOL NISTAKAN AGAMA ISLAM MASUK BUI

LAGI-LAGI SEORANG WARGA BER INISIAL DG JR GOL NISTAKAN AGAMA ISLAM MASUK BUI

Pirnas.com 29 Okt 2019

LABURA, pirnas.org & pirnas.com | Salah seorang warga sebut saja DG JR warga Desa Air Hitam, Labura, Sumatera Utara pemilik akun Facebook “gol masuk penjara”, atas perbuatannya yang telah melakukan Penistaan terhadap Agama Islam yang dilakukannya melalui akun facebook yang diketahui pada 13 Oktober beberapa hari yang lalu.

Tidak terima atas perbuatanya itu, karena dianggap telah menistakan Agama Islam dan membuat kegaduhan ditengah tengah masyarakat. Ketua MUI Kecamatan Kualuh Leidong Hidayat Pohan membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhan Batu sesuai dengan Nomor: STPLP/485/Yan2.5/X/2019/SPKT RES- LBH pada tanggal 15 Oktober 2019.

Tempat peristiwa perkara terjadi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong. Barang bukti yang diterima oleh Polisi satu unit HP dan empat belas lembar kertas screenshot Postingan dan komentar yang dilontarkan oleh DG JR melalui akun Facebooknya. Adapun yang menjadi Korban ialah Seluruh Umat Islam.

Adapun postingan yang dibuat oleh DG melalui akun facebooknya itu ialah dengan mengatakan bahwa Daging Babi itu Halal bagi Umat islam dan Umat Islam dibolehkan makan daging Babi, selain itu DG JR juga mengatakan bahwa Agama Islam agama Sesat Nabi Muhammad diragukan kenabiannya. Kita membuat laporan ini agar ada efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainhya. Tutur Hidayat pada wartawan pada hari Senin (28/10/2019). di Mapolres Labuhan Batu.

Sewaktu ditanya bagaimana sudah perkembangan laporan pengaduan yang ia laksanakan. Hidayat mengatakan DG
JR sudah dibuat ke lembaga. “tadi kami hendak melihat DG di Sel tahanan Polres Labuhan Batu. Namun sewaktu kami Tanya kepada Bapak Polisi yang bertugas mengatakan bahwa DG sudah dilembaga, kalau mau melihatnya lihat lah di lembaga kata hidayat menirukan bahasa polisi.

Sebelumnya diketahui DG telah menghebohkan Dunia Maya melalui akun facebooknya dengan postingan yang bernada ujaran penistaan terhadap Agama akibat hal itu Masyarakat di Labura Khususnya di Kecamatan Kualuh Leidong bersama sama dengan pihak kepolisian sektor kualuh hilir dan leidong bersama pemerintah Desa air Hitam dan camat Kecamatan Kualuh Leidong mendatangi rumah DG .

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dengan gerakan cepat Tim Polsek Kualuh Leidong membawa DG ke polsek Kualuh Hilir dan Leidong kemudian terus membawanya ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan proses penyelidikan.

Maruli Tanjung selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia angkat bicara, apa yang dilakukan dan diperbuat oleh DG JR dengan mempost yang tidak sewajarnya hendaknya tidak ditiru dan jangan terulang kembali. Ia berpesan Kepada seluruh rekan rekan khusunya kepada kader JBMI diminta agar lebih bijak bermedia sosial agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Atas hal apa yang diperbuat oleh DG JR ini.

“kita minta kepada pihak aparat penegak hukum supaya mensetimpalkan hukuman sesuai apa yang telah diperbuatnya”, Imbuh Maruli.

Setiap warga masyarakat Indonesia haruslah saling menghargai dan menghomati satu sama lainnya .(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 57 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 103 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 127 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 323 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Kategori Terpopuler