Home » Hukum » LAGI-LAGI SEORANG WARGA BER INISIAL DG JR GOL NISTAKAN AGAMA ISLAM MASUK BUI

LAGI-LAGI SEORANG WARGA BER INISIAL DG JR GOL NISTAKAN AGAMA ISLAM MASUK BUI

Pirnas.com 29 Okt 2019

LABURA, pirnas.org & pirnas.com | Salah seorang warga sebut saja DG JR warga Desa Air Hitam, Labura, Sumatera Utara pemilik akun Facebook “gol masuk penjara”, atas perbuatannya yang telah melakukan Penistaan terhadap Agama Islam yang dilakukannya melalui akun facebook yang diketahui pada 13 Oktober beberapa hari yang lalu.

Tidak terima atas perbuatanya itu, karena dianggap telah menistakan Agama Islam dan membuat kegaduhan ditengah tengah masyarakat. Ketua MUI Kecamatan Kualuh Leidong Hidayat Pohan membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhan Batu sesuai dengan Nomor: STPLP/485/Yan2.5/X/2019/SPKT RES- LBH pada tanggal 15 Oktober 2019.

Tempat peristiwa perkara terjadi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong. Barang bukti yang diterima oleh Polisi satu unit HP dan empat belas lembar kertas screenshot Postingan dan komentar yang dilontarkan oleh DG JR melalui akun Facebooknya. Adapun yang menjadi Korban ialah Seluruh Umat Islam.

Adapun postingan yang dibuat oleh DG melalui akun facebooknya itu ialah dengan mengatakan bahwa Daging Babi itu Halal bagi Umat islam dan Umat Islam dibolehkan makan daging Babi, selain itu DG JR juga mengatakan bahwa Agama Islam agama Sesat Nabi Muhammad diragukan kenabiannya. Kita membuat laporan ini agar ada efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainhya. Tutur Hidayat pada wartawan pada hari Senin (28/10/2019). di Mapolres Labuhan Batu.

Sewaktu ditanya bagaimana sudah perkembangan laporan pengaduan yang ia laksanakan. Hidayat mengatakan DG
JR sudah dibuat ke lembaga. “tadi kami hendak melihat DG di Sel tahanan Polres Labuhan Batu. Namun sewaktu kami Tanya kepada Bapak Polisi yang bertugas mengatakan bahwa DG sudah dilembaga, kalau mau melihatnya lihat lah di lembaga kata hidayat menirukan bahasa polisi.

Sebelumnya diketahui DG telah menghebohkan Dunia Maya melalui akun facebooknya dengan postingan yang bernada ujaran penistaan terhadap Agama akibat hal itu Masyarakat di Labura Khususnya di Kecamatan Kualuh Leidong bersama sama dengan pihak kepolisian sektor kualuh hilir dan leidong bersama pemerintah Desa air Hitam dan camat Kecamatan Kualuh Leidong mendatangi rumah DG .

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dengan gerakan cepat Tim Polsek Kualuh Leidong membawa DG ke polsek Kualuh Hilir dan Leidong kemudian terus membawanya ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan proses penyelidikan.

Maruli Tanjung selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia angkat bicara, apa yang dilakukan dan diperbuat oleh DG JR dengan mempost yang tidak sewajarnya hendaknya tidak ditiru dan jangan terulang kembali. Ia berpesan Kepada seluruh rekan rekan khusunya kepada kader JBMI diminta agar lebih bijak bermedia sosial agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Atas hal apa yang diperbuat oleh DG JR ini.

“kita minta kepada pihak aparat penegak hukum supaya mensetimpalkan hukuman sesuai apa yang telah diperbuatnya”, Imbuh Maruli.

Setiap warga masyarakat Indonesia haruslah saling menghargai dan menghomati satu sama lainnya .(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 531 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 182 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 247 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 732 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 122 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 612 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler