Home » Hukum » LAGI-LAGI SEORANG WARGA BER INISIAL DG JR GOL NISTAKAN AGAMA ISLAM MASUK BUI

LAGI-LAGI SEORANG WARGA BER INISIAL DG JR GOL NISTAKAN AGAMA ISLAM MASUK BUI

Pirnas.com 29 Okt 2019

LABURA, pirnas.org & pirnas.com | Salah seorang warga sebut saja DG JR warga Desa Air Hitam, Labura, Sumatera Utara pemilik akun Facebook “gol masuk penjara”, atas perbuatannya yang telah melakukan Penistaan terhadap Agama Islam yang dilakukannya melalui akun facebook yang diketahui pada 13 Oktober beberapa hari yang lalu.

Tidak terima atas perbuatanya itu, karena dianggap telah menistakan Agama Islam dan membuat kegaduhan ditengah tengah masyarakat. Ketua MUI Kecamatan Kualuh Leidong Hidayat Pohan membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhan Batu sesuai dengan Nomor: STPLP/485/Yan2.5/X/2019/SPKT RES- LBH pada tanggal 15 Oktober 2019.

Tempat peristiwa perkara terjadi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong. Barang bukti yang diterima oleh Polisi satu unit HP dan empat belas lembar kertas screenshot Postingan dan komentar yang dilontarkan oleh DG JR melalui akun Facebooknya. Adapun yang menjadi Korban ialah Seluruh Umat Islam.

Adapun postingan yang dibuat oleh DG melalui akun facebooknya itu ialah dengan mengatakan bahwa Daging Babi itu Halal bagi Umat islam dan Umat Islam dibolehkan makan daging Babi, selain itu DG JR juga mengatakan bahwa Agama Islam agama Sesat Nabi Muhammad diragukan kenabiannya. Kita membuat laporan ini agar ada efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainhya. Tutur Hidayat pada wartawan pada hari Senin (28/10/2019). di Mapolres Labuhan Batu.

Sewaktu ditanya bagaimana sudah perkembangan laporan pengaduan yang ia laksanakan. Hidayat mengatakan DG
JR sudah dibuat ke lembaga. “tadi kami hendak melihat DG di Sel tahanan Polres Labuhan Batu. Namun sewaktu kami Tanya kepada Bapak Polisi yang bertugas mengatakan bahwa DG sudah dilembaga, kalau mau melihatnya lihat lah di lembaga kata hidayat menirukan bahasa polisi.

Sebelumnya diketahui DG telah menghebohkan Dunia Maya melalui akun facebooknya dengan postingan yang bernada ujaran penistaan terhadap Agama akibat hal itu Masyarakat di Labura Khususnya di Kecamatan Kualuh Leidong bersama sama dengan pihak kepolisian sektor kualuh hilir dan leidong bersama pemerintah Desa air Hitam dan camat Kecamatan Kualuh Leidong mendatangi rumah DG .

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dengan gerakan cepat Tim Polsek Kualuh Leidong membawa DG ke polsek Kualuh Hilir dan Leidong kemudian terus membawanya ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan proses penyelidikan.

Maruli Tanjung selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia angkat bicara, apa yang dilakukan dan diperbuat oleh DG JR dengan mempost yang tidak sewajarnya hendaknya tidak ditiru dan jangan terulang kembali. Ia berpesan Kepada seluruh rekan rekan khusunya kepada kader JBMI diminta agar lebih bijak bermedia sosial agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Atas hal apa yang diperbuat oleh DG JR ini.

“kita minta kepada pihak aparat penegak hukum supaya mensetimpalkan hukuman sesuai apa yang telah diperbuatnya”, Imbuh Maruli.

Setiap warga masyarakat Indonesia haruslah saling menghargai dan menghomati satu sama lainnya .(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 103 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 143 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 129 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 143 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Mafia BBM Subsidi Diduga Libatkan Karyawan SPBU 13214107 Labuhanbatu, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

Hidayat Chan

16 Jul 2025

Post Views: 112 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Praktik penyulingan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar dan pertalite kembali menjadi sorotan di Kabupaten Labuhanbatu. Sejumlah oknum yang diduga merupakan mafia minyak disebut telah lama menjalankan aktivitas ilegal ini, dengan dugaan keterlibatan karyawan SPBU 13214107 yang berlokasi di Jalan By Pass, Kelurahan Lobu Sona, Kecamatan Rantau …

Ledakkan Senjata Api Kearah Petugas, Polres Binjai Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu

Redaksi Syahrial

08 Jul 2025

Post Views: 176 BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandarnya dengan inisial, *TH (38) swasta dan PP (32) IRT * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi …

Kategori Terpopuler