Home » Hukum » Kriminal » Gara-Gara Diambil Kayunya Tega Menghabisi Nyawa Temannya

Gara-Gara Diambil Kayunya Tega Menghabisi Nyawa Temannya

Pirnas.com 13 Nov 2019

Pujut (Rohil), pirnas.org & pirnas.com | Diduga karena tidak terima kayu hasil tumbangannya diambil, seorang pria di Kecamatan Pujud nekat menghabisi nyawa teman sepekerjaannya dengan sadis.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK pada Senin (11/11/2019) membenarkan peristiwa itu dan motif pelaku dalam menghabisi teman sekerjanya.

“Korban dan pelaku sama-sama bekerja mencari kayu Cerocok di Hutan jalan Pasar Senin Desa Babusalam Rokan Kecamatan Pujud,” terang Amru.

Dijelaskan Kapolsek termuda di Polres Rohil itu, pelaku yang bernama Su (32) warga RT 02 RW 03 Kepenghuluan Babusalam Rokan itu merasa kesal kepada korban karena kayu (cerocok) hasil tumbangan pelaku di ambil oleh korban bernama Buang (52) warga Dusun I Kepenghuluan Babusalam Rokan.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, lanjut Amru, ia mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan cara melilitkan baju ke mulut serta hidung korban dengan tangan kiri dan tangan kanan tersangka memeluk kedua tangan dan badan korban selama kurang lebih 1 jam lamanya.

“Setelah korban tidak ada perlawanan lagi, pelaku melepaskan korban dan kemudian pelaku mengambil Kampak dan menebaskan ke leher bagian kanan sebanyak 1 kali, leher bagian kiri sebanyak 2 kali,” beber Amru atas pengakuan tersangka.

Kemudian tersangka menenggelamkan korban dan selanjutnya tersangka mengambil parang di dalam sampan serta menarik korban dari dalam air. Kemudian mengayunkan parang ke tangan korban bagian kanan sebanyak 8 kali kemudian tersangka meninggalkan korban pulang kerumahnya.

Dijelaskan Amru lagi, peristiwa itu terungkap karena istri korban, Ansiar (48) pada Senin (11/11) sekira pukul 08.00 wib mencari korban yang tak kunjung pulang ke rumah dari bekerja mencari kayu cerocok.

Asniar pun kemudian menyampaikan kegelisahannya kepada para tetangga dan masyarakat pun ramai-ramai melakukan pencarian korban.

Sekira pukul 10.00 wib, masyarakat melakukan pencarian dilokasi pengambilan kayu korban yang ditunjukkan oleh saksi Habil (45). Dan sekira pukul 11.30 wib korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan mengalami luka di bagian leher dan tangan korban.

Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan visum dengan hasil visum 2 buah luka robek leher sebelah kiri, dengan panjang 9 cm. Luka robek leher sebelah kanan panjang 4 cm. Luka robek pada dagu bawah dengan panjang 2 cm. Luka robek di bagian tangan sebelah kanan sepanjang 13 cm serta luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dengan panjang 5 cm.

“Saat ini jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan Otopsi,” kata Amru lagi.

Pelaku yang saat diamankan di Polsek Pujud.

Sementara pelaku, Su langsung diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah Kampak dan 1 buah parang milik korban serta 1 baju warna putih milik tersangka.

Dan kepada pelaku, disangkakan dengan 351 Jo 338 KUHPidana tentang penganiayaan yang berujung merenggut nyawa orang lain.

“Motifnya adalah pelaku merasa kesal kepada korban karena kayu (cerocok) hasil tumbangan pelaku di ambil oleh korban,” tutur kapolsek, Amru.

Reporter : M. Siregar

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Harsusilawati

11 Jul 2024

Post Views: 40   Pirnas.com | MEDAN – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu. Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda …

Berhasilan Mengungkap Tindak Pidana Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua DPC Perkumpulan MOI Kota Medan Apresiasi Polda Sumut

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 119 PIRNAS.COM I MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kota Medan Deddy Batubara, SH mengapresiasi terkait keberhasilan Polda Sumatera Utara dan Polres Karo dalam rangka mengungkap sekaligus meringkus para pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan korban jiwa dikaro beberapa waktu yang lalu. Dalam keterangan persnya Deddy Batubara …

Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 26   Pirnas.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat …

Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Harsusilawati

07 Jun 2024

Post Views: 98 Pirnas.com | Brebes – Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes      Dugaan Kejadian tersebut, setelah Nara sumber menceritakan bahwa ada kejadian yang sangatlah memalukan. Yang mana bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di Desa Tembong Raja Kecamatan …

2 Orang Bandar Narkoba, Kembali Ditangkap Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan

Pirnas.com

06 Apr 2023

Post Views: 959 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika, dengan 2 pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 106,06 gram, pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 12.15 wib, di Jalinsum Pinang Awan, Dusun Meranti Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan dan Rabu (5/4/2023), sekira pukul 01.00 …

Tekab Polsek Torgamba Ciduk Terduga Pengedar Sabu

Pirnas.com

20 Jul 2022

Post Views: 1,127 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba telah melakukan penangkapan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Minggu (17/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan. Ketiga tersangkan RRD alias AB (28) warga Dusun Aek Batu Selatan, PAT (25) warga …

Kategori Terpopuler