Home » Berita » ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan 17 Apr 2026

LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator.

Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan seksual dan pencabulan yang di alami seorang anak dibawah umur, Mawar usia (16 tahun) yang tinggal bersama ibu kandung serta Ayah tiri di kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu selatan,

kini menjadi sorotan publik dan tanda tanya besar, kasus ini adalah kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime) terhadap anak karena melibatkan orang terdekat (orang tua) dan penyalahgunaan obat-obatan (dugaan minuman obat bius) untuk mempermudah aksi kejahatan tersebut. diduga pelaku terlapor ARR alias Roma (biasa disapa) adalah ayah tiri atau ayah pengganti mawar yang bekerja sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan daerah tersebut.

Mawar mengalami kekerasan, pelecehan serta pencabulan secara berulang-ulang oleh ayah tiri dan yang memprihatinkan, perbuatan biadap ini di bantu ibu kandungnya sendiri inisial AY.

Awal mula kejadian pada hari rabu tanggal 27 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib, mawar bermain handphone, kemudian datanglah seorang ibu inisial AY memanggil mawar untuk masuk ke kamarnya, setelah masuk di kamar, si ayah tiri inisal ARR alias Roma (sapaan akrabnya) berbicara kepada mawar untuk melakukan hal yang tidak senonoh.

“Jadi nak, untuk menyalurkan kasih sayang, karena dari jam 07.00 wib sampai jam 16.00 wib kau berada di sekolah waktumu bersama kami itu pagi dan malam hari, untuk menyalurkan ini kita ciuman lah nak, hanya sebatas ciuman dan berpelukan untuk menyalurkan kehangatan,” ucap si ayah tiri.

Mendengar ucapan sang ayah, sontak mawar kaget dan berontak tidak mau melakukannya, secara tiba-tiba si ibu marah kepada mawar karna menolak permintaan si ayah tiri, dengan nada marah si ibu menyuruh mawar untuk menuruti permintaan si ayah tiri sambil menampar pipi, mencubit dan mendorong mawar hingga terpaksa bersujud di hadapan si ayah tiri.

Kemudian, si ayah tiri memaksa untuk berciuman dan berpelukan serta menyuruh membuka baju mawar sambil mengancam untuk menceraikan ibunya jika tidak melayani nafsu bejatnya.

“Jika tidak mau nanti kuceraikan mamakmu,” ucap si ayah tiri dengan nada keras.

Mendengar perkataan itu mawar merasa ketakutan dan terpaksa mengikuti apa yang di perintahkan ayah tiri dan ibunya.

Tidak hanya itu mawar juga dipaksa meminum air di dalam gelas berwarna bening seperti air mineral yang diduga mengandung obat bius. sempat mawar menolak namun ancaman dari ayah tiri dan ibunya, membuat mawar tidak bisa menolak apa yang di perintahkan pada malam itu.

Mawar saat itu dalam keadaan setengah sadar setelah di cekoki minuman misterius itu, si ayah tiri menyuruhnya untuk tidur seranjang dengan ibunya (bertiga), tanpa mengenakan baju sehelai pun dan disuruh untuk memeluk si ayah tiri. Pada pukul 05.00 Wib mawar terbangun dan merasakan sakit dan perih pada bagian kemaluannya. pelecehan seksual dan pencabulan yang dilakukan ayah tirinya terus berulangkali.

Mawar akhirnya gak tahan lagi dengan perlakuan biadap ayah tiri dan ibu kandungnya, pada tanggal 24 Februari 2026, ia pun mencoba menghubungi keluarganya melalui handphone dan menceritakan semua peristiwa biadab bahwa kejadian itu tidak hanya sekali terjadi, dan mawar menyampaikan bahwa dirinya merasa ketakutan dan dihantui serta trauma mendalam.

Mendengar apa yang di sampaikan oleh mawar pihak keluarga sangat geram dan bergegas membuat laporan ke polres Labuhanbatu dengan No LP/B/44/11/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Februari 2026 pukul 13.40 Wib.

Akan tetapi, lebih dari 2 bulan proses penyidikan yang di lakukan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Unit PPA terkesan lamban, karena laporan tanggal 26 Februari 2026 sampai saat ini belum ada perkembangan sama sekali yang di mana harusnya penyidikan terhadap kasus seperti ini mendapatkan perhatian lebih besar, dan menjadi prioritas mengingat pelaku pencabulan adalah seorang Abdi Negara, yang mencoreng citra pemerintahan akibat perbuatan bejatnya .

“Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan tidak profesional dalam melakukan penyelidikan, lambat dalam menindak yang jelas sudah melakukan perbuatan melawan hukum, karena kasus sampai saat ini tidak ada perkembangan, jangankan ditetapkan tersangka naik sidik saja pun kudengar belum, patut diduga menerima upeti dari terlapor sehingga penanganan laporan yang seharusnya mendapat perhatian lebih besar malah seperti jalan di tempat,” ucap salah seorang pengamat hukum.

“Oh iya pak, Kami memberitahukan perkembangan ke pelapor ya, dan saat ini masih penyelidikan pak, ” ucap Kasatreskrim AKP ELIMAWAN SITORUS S.H,M.H.Polres Labuhanbatu Selatan.

“Pak,Kami hanya memastikan proses ini sesuai prosedur dan sudah minta asistensi dari Polda, dan petunjuk asistensi itulah kami lengkapi dan tinggal menjadwalkan gelar perkara,” ucap Kasat lagi, di kutip dari berbagai media.

ARR Alias Roma di duga memiliki sifat kelainan seks, fantasi sex bertiga ( threesome ). secara medis atau psikologis, perilaku ini lebih sering diklasifikasikan sebagai bentuk fantasi atau perilaku seksual berisiko dibandingkan sebagai gangguan atau kelainan jiwa tertentu.

“Aku dah tahu dari dulu kelainan si Roma ini, hiperseks dan terkadang suka threesome, di Ranto dulu itu sajalah kerjanya, dia royal kepada cewek cewek agar mudah di rayunya,” ujar kawan lama si pelaku yang kami rahasiakan identitasnya.

Publik berharap Profesionalisme Polres Labusel untuk menepis anggapan publik mengenai adanya “privilese” atau perlindungan terhadap pelaku karena statusnya sebagai ASN.

“Jangan sampai status ASN pelaku menjadi perisai. Hukum harus tajam ke atas, terutama dalam kasus predator anak,” tegas seorang pengamat hukum setempat

Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan itu sendiri (Justice delayed is justice denied). Jangan biarkan trauma Mawar semakin dalam karena melihat pelaku masih menghirup udara bebas tanpa status hukum yang jelas.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri jika tidak ada perkembangan nyata dalam waktu dekat. ( HYT )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu

admin 2

14 Mei 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) petang. Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 8 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Kategori Terpopuler