Home » Berita » Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan 07 Apr 2026

Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux 

LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026).

Insiden bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Gang Bokar. Rio Ginting (19), yang sedang dalam perjalanan pulang, berpapasan dengan mobil Hilux milik Dadang yang hendak keluar ke jalan besar. Karena akses jalan yang sempit, Rio dengan santun meminta agar mobil tersebut sedikit mundur agar motor PCX merah miliknya bisa melintas.

Bukannya memberi jalan, Dadang yang dikenal warga sebagai sosok yang merasa “hebat” justru terus memacu mobilnya maju berulang kali hingga melindas kap motor Rio hingga pecah dan lecet.

Tak cukup dengan merusak kendaraan korban, Dadang keluar dari mobilnya dan langsung menghujani Rio dengan makian kasar. Mirisnya, pelaku tidak hanya menyerang Rio secara verbal, tetapi juga membawa-bawa nama keluarga korban dalam ancaman duelnya.

“Sudah lama aku ‘sor’ (incar) sama kau,” teriak Dadang dengan nada menantang, sebagaimana ditirukan Rio saat memberikan keterangan di kantor polisi.

Keluarga Rio yang merasa terancam tidak tinggal diam. Ayah korban langsung mendampingi putranya melapor ke Mapolres Labuhanbatu pada pukul 15.00 WIB. Pihak keluarga menyayangkan sikap arogan pelaku, ocehan warga kian santer terdengar di lokasi kejadian ,Dadang  yang selama ini diisukan  memiliki kedekatan dengan lingkaran peredaran narkoba. Hal inilah yang diduga membuat pelaku merasa “besar kepala” dan semena-mena terhadap tetangganya.

Di ruang SPKT Polres Labuhanbatu, petugas piket menyarankan agar kasus ini dimediasi terlebih dahulu melalui Bhabinkamtibmas. Namun, kepolisian menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka lebar jika tidak ada pertanggungjawaban dari pelaku.

“Jika tidak ada itikad baik (dari pelaku), Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) akan segera kami terbitkan dan kasus perusakan serta pengancaman ini akan diproses secara hukum,” tegas petugas piket SPKT.

Kini pihak keluarga korban menunggu, apakah hukum akan tegak lurus atau kalah oleh arogansi pengendara mobil mewah di Labuhanbatu.?

(HYT/TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 97 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 40 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 44 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Harumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, S.H., menerima kunjungan Sekretaris Dinas Pendidikan, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Rantau Selatan, Kepala Sekolah, dewan guru, dan perwakilan siswa SD Negeri 15 Rantau Selatan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus …

Diduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

admin 2

05 Agu 2026

Post Views: 110 Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan, …

DESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Penangkapan Marihot yang diduga sebagai pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memicu gelombang keresahan dan desakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Negeri Lama kini menuntut Polsek Bilah Hilir untuk segera meringkus “Balga”, sosok yang santer disebut sebagai suplayer sekaligus bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Marihot diketahui mengoperasikan bisnis haramnya …

Kategori Terpopuler