- BeritaBid Humas dan Ditresnarkoba Polda Sumut Ekspos Pengungkapan Tiga Kasus Narkotika
- BeritaJAM PIDMIL Tetapkan dan Tahan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN.
- BeritaDinas PPPA Dukung Gerakan Sedekah Beras SDN 15 Rantau Selatan
- BeritaDinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Ringkus Pria di kebun Sawit Desa Pekan Tolan, 1,46 Gram Sabu Diamankan
- BeritaPolsek Kualuh Leidong Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana
- BeritaPolres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus
- BeritaBupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- BeritaSatresNarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Belongkut Marbau

JAM PIDMIL Tetapkan dan Tahan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN.
JAKARTA,PIRNAS.COM— Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung resmi menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode tahun 2025–2026, dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1,22 triliun.
Pengumuman penting ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/10/2026).
Kelima tersangka yang ditetapkan terdiri dari empat pihak swasta dan satu pejabat negara:
1. AM Komisaris PT ASE sekaligus Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).
2. YY Direktur PT YAT.
3. AA Direktur PT ASE.
4. GB Direktur PT ASE.
5. Kolonel Cpl BU Pejabat Penandatangan Komitmen (PPK) terkait.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga bersekongkol mengondisikan seluruh proses pengadaan sejak awal — mulai dari penentuan calon pemenang, penyusunan spesifikasi teknis yang disesuaikan, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga pengaturan perusahaan pembanding — sehingga PT YAT dipastikan keluar sebagai pemenang tunggal.
Dalam pelaksanaan kontrak, jumlah pengadaan yang semula direncanakan 25.644 unit kemudian diturunkan menjadi 21.801 unit, namun hingga batas waktu pelaporan per 20 Maret 2026, realisasi pekerjaan secara riil baru mencapai 2.117 unit atau sekitar 9,7 persen dari target yang disepakati.
Penyidik menduga dibuat rekayasa Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) yang menyatakan seolah-olah seluruh 21.801 unit telah selesai dikerjakan 100 persen, lalu dokumen tersebut digunakan sebagai dasar pengajuan dan pencairan pembayaran.
Rangkaian perbuatan tersebut diduga memberikan keuntungan yang tidak sah kepada para tersangka maupun korporasi PT YAT, sekaligus menimbulkan kerugian keuangan negara. Besaran kerugian negara saat ini masih dalam proses perhitungan resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk kepentingan pembuktian, penyidik telah memeriksa 63 orang saksi dan 8 orang ahli. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: uang tunai sebesar Rp24,97 miliar, 5 unit telepon genggam, 889 dokumen perizinan dan kontrak, serta sejumlah aset berharga — 1 unit pesawat Textron Aviation Inc., 1 unit helikopter Bell 505, 1 unit kendaraan Hino, 2 unit kendaraan BYD, 1 unit BYD Dolphin, dan 1 unit Lexus LM 500 H buatan tahun 2025. Tim Ahli Teknis Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya juga sedang melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian teknis terhadap objek pengadaan motor listrik tersebut.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 603 jo. Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Penahanan tersangka telah dilaksanakan di tempat berbeda sesuai kewenangan masing-masing: Kolonel Cpl BU di Rutan Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya; AM di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan; YY di Rutan Kelas I Pondok Bambu; serta AA dan GB di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Penyidikan terus diperdalam untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk peran korporasi secara menyeluruh, serta menelusuri aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil perbuatan pidana ini.
Seluruh proses hukum berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (Tim /red).
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 9
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam Beras” tersebut membuktikan bahwa aksi sederhana yang diinisiasi dari lingkungan sekolah mampu menggerakkan berbagai lintas instansi dan elemen masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. Gerakan ini diawali dari aksi para siswa …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 188 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM—Informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditindaklanjuti personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Hasilnya, seorang pria berinisial MHR alias Doli (36), warga Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, diamankan bersama tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu …
Hidayat Chan
01 Okt 2026
Post Views: 83 LABURA, PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial HD (49), warga Dusun Sei Rebut I, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (28/9/2026) di Dusun …
Hidayat Chan
01 Okt 2026
Post Views: 249 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.