- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus
- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang
- BeritaDiduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar
- BeritaKantongi Sabu di Pinggir Sungai Marbau, Pria Berinisial MP Diciduk Polisi
- BeritaTim Gabungan GSN di Bilah Hulu, Satu Pelaku Diciduk dan Pondok Dibakar
- BeritaPolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Grebek Sarang Sabu
- BeritaGrand Opening Toko Pupuk Mandiri Tani di Cikampak, Hadirkan Pilihan Kebutuhan Pupuk bagi Petani
- BeritaBupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Bid Humas dan Ditresnarkoba Polda Sumut Ekspos Pengungkapan Tiga Kasus Narkotika
MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 244 kilogram sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dari tiga perkara berbeda.
Pengungkapan tiga kasus narkoba itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (2/10/2026). Kegiatan dibuka Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sedangkan pemaparan perkara disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.
Ferry mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan memutus jaringan distribusi narkoba.
“Pengungkapan tiga kasus narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan distribusi narkoba sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri,” ujar Ferry.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan 244 kilogram sabu tersebut berasal dari tiga kasus yang memiliki modus berbeda, namun sama-sama berkaitan dengan upaya distribusi narkotika dalam jumlah besar.
“Total ada tiga kasus yang kami ungkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 244 kilogram,” kata Andy.
Ia menjelaskan, kasus pertama bermula dari pengembangan pengungkapan 35 kilogram sabu di wilayah Asahan pada 19 Agustus 2026. Dari pengembangan tersebut, petugas bergerak ke wilayah Aceh Timur dan mengamankan tiga tersangka berinisial K, MN dan Z.
“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan tiga tersangka di Aceh Timur. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua unit mobil Daihatsu Terios, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam dinding kendaraan dengan total berat 50 kilogram,” ujarnya.
Menurut Andy, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RG yang masih dalam penyelidikan. Narkotika itu rencananya dibawa menuju Jakarta dengan imbalan yang dijanjikan sebesar Rp50 juta.
Kasus kedua, lanjut dia, merupakan pengungkapan terbesar dengan barang bukti 150 kilogram sabu. Polisi mengamankan empat tersangka berinisial B, MA, TM dan M di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur.
“Untuk kasus kedua, barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 150 kilogram. Narkotika tersebut dibagi menjadi tiga bagian dan diangkut menggunakan kendaraan yang berbeda,” kata Andy.
Petugas menemukan 70 kilogram sabu dalam mobil pikap Chevrolet, kemudian 20 kilogram dalam mobil Daihatsu Xenia. Sementara 60 kilogram lainnya ditemukan disimpan dalam dua kotak fiber ikan di kawasan pantai Desa Kuala Idi Cut, Aceh Timur.
Andy mengatakan jaringan tersebut menggunakan sejumlah cara untuk menghindari pemantauan petugas, termasuk penggunaan nomor telepon sekali pakai dan fitur berbagi lokasi secara langsung.
“Pengendali menggunakan komunikasi melalui telepon seluler dan nomor sekali pakai. Mereka juga menggunakan fitur share location untuk memantau pergerakan kurir,” katanya.
Sementara itu, kasus ketiga mengungkap 44 kilogram sabu yang dibawa dari wilayah Aceh menuju Medan. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial R dan A di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Dalam kasus ini, sabu disembunyikan di dalam dinding pintu mobil Mitsubishi Xpander Cross. Polisi menemukan 44 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 44 kilogram.
“Pada kasus ketiga, kami menemukan 44 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam dinding pintu mobil. Ada dua kendaraan yang berjalan beriringan, satu membawa narkotika dan satu kendaraan lainnya digunakan untuk mengawal,” ujar Andy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintahkan seseorang berinisial BP yang masih dalam penyelidikan untuk mengambil kendaraan berisi sabu dari Lhokseumawe dan membawanya menuju Medan. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp25 juta.
Andy menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Pengembangan masih terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya.
Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana sebagaimana diterapkan penyidik. (HYT)
Hidayat Chan
16 Okt 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu memberikan kejutan dengan mengunjungi sejumlah panti asuhan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak yang membutuhkan kasih sayang serta dukungan. Kegiatan sosial tersebut menyasar enam panti asuhan di Kabupaten Labuhanbatu, yakni Panti Asuhan Al Arif Al Washliyah, Panti Asuhan …
Hidayat Chan
16 Okt 2026
Post Views: 154 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Propam Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Padangbulan, Rantauprapat, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 …
Hidayat Chan
16 Okt 2026
Post Views: 61 LABUSEL,PIRNAS.COM-—Gerak cepat Tim GERMAS TOBA Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, Satresnarkoba Polres Labusel menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama. …
Hidayat Chan
16 Okt 2026
Post Views: 169 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …
Hidayat Chan
15 Okt 2026
Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu membekuk seorang pria berinisial MP (33) di Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (14/10/2026). Pria tersebut diamankan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi berharga yang diterima personel Polsek Marbau dari masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya …
Hidayat Chan
15 Okt 2026
Post Views: 48 Ket photo: Kasat Narkoba AKP Hardiyanto pimpin Langsung ke TKP LABUHANBATU,PIRNAS.COM —gerakan secara masif terus dilakukan tim gabungan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, bersama BNNK Labuhanbatu Utara, dalam upaya menindak tegas pelaku peredaran narkoba dengan menggempur barak-barak yang dicurigai dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Beberapa waktu lalu tim gabungan membakar barak narkoba …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.