PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LUBUKLINGGAU – Razia Tim gabungan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau bersinergitas dengan BNN Kota Lubuklinggau, Propam Polres Lubuklinggau dan Pol PP mengamankan pengunjung Karaoke Positif pengguna narkoba di Smart Hotel, Cozy Hotel maupun Ibiza Dafam Hotel, yang terletak di kota Lubuklinggau mendapatkan 5 orang yang di duga mengunakan obat-obat terlarang.
Sebenarnya isu ini sudah lama berhembus bahwa tempat-tempat hiburan itu sudah mempasilitasi para pemuja obat-obat terlarang dan berpesta, bahkan hal serupa pernah terjadi di tahun 2016 di tempat kerokean yang sama.
Koalisi LSM dan OKP lubuklinggau angkat bicara, Antri lapasa selaku ketua koalisi menjelaskan agar Walikota Lubuklinggau harus segera mengevaluasi izin- izin tempat hiburan malam yang ada dilubuklinggau.
“Kami memintak kepada walikota lubuklinggau harus segera mengevaluasi izin- izin tempat hiburan malam yang ada di Lubuklinggau dan apabila pemerintah daerah khusus pemerintah kota Lubuklinggau tidak bisa menyelesaikan masalah yang sudah kronis ini maka hancurlah generasi muda Lubuklinggau, padahal Pemerintah Lubuklinggau sedang kencar-kencarnya mensosialisasikan perda tentang larangan pengunaan narkoba di kota Lubuklinggau. Dengan adanya kasus seperti ini tingkat sinkronisasi program pemerintah kota lubuklinggau berbanding terbalik” ungkapnya.
“Jadi kami medesak walikota lubuklinggau harus segerah cabut izin tempat-tempat karokean-karokean yang sudah mempasilitasi pengujungnya untuk berpesta narkoba dan tidak alasan lagi bagi pemerintah tidak mencabut izin tempat-tempat tersebut karena buktinya sudah sangat jelas tidak ada istilah kompromi lagi kepada pengusaha-pengusaha dunia malam tersebut, jika pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, Jangan salahkan kami, bila kami mengadakan aksi besar-besaran untuk menutup aktivitas di 3 tempat tersebut sebab kami koalisi LSM dan OKP tidak mau lagi adanya tempat persetitusi di kota ini, tutupnya.
Reporter : Reki Utama