Home » Hukum » Ketua LSM FPHMT Prov Riau AN, Hina Wartawan Di Labuhanbatu, Akan Dipolisikan

Ketua LSM FPHMT Prov Riau AN, Hina Wartawan Di Labuhanbatu, Akan Dipolisikan

Pirnas.com 27 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Labuhanbatu – Pernyataan salah seorang pria di akun Facebook Harapan AN pada 9 April 2020, menjadi perbincangan warganet. Statementnya dianggap sudah menyakiti pribadi dan atas nama organisasi wartawan di Kabupaten Labuhanbatu Raya.

Informasi yang dihimpun semua awak media yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu, yaitu, akun pribadi Facebook Harapan AN, adalah oknum ketua LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan (FPHMT) Provinsi Riau.

Salah seorang awak media online Rijaldy Joe menjelaskan, statement oknum Ketua LSM Propinsi Riau itu berkomentar di salah satu Grup Facebook lokal Labuhanbatu, yang ketepatan dia share link berita terkait penganiayaan terhadap seseorang yang sedang dalam penyidikan Kepolisian Polsek Bilah Hilir.

“Dan link Media wartaterkini.news, judul pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai Ketua LSM di Bilah Hilir masih bebas berkeliaran dan diteruskan oleh seseorang yang tidak saya kenal akun FB pribadi bernama Wonglio,” beber Rijaldy, Minggu (26/4/2020).

Rijaldy Joe mengaku, akun FB pribadi Harapan AN diduga terlibat dalam proses hukum kasus tersebut. Makanya, dia terkesan marah melihat postingan link berita dari narasumber salah seorang penasehat hukum Jackson Nababan SH, dan pelapor (korban) Penganiayaan Fedrikson Nababan, sesuai dengan laporan Polisi : LP/30/III/2020/SU/Res LB/Sektor Bilah Hilir. di hadapan beberapa wartawan saat melakukan konferensi pers.

Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu Raya, Fahrizal Lubis menegaska, komentar tersebut jelas sudah menyinggung perasaan pribadi dan organisasi Wartawan.

“Seharusnya apabila keberatan dengan adanya pemberitaan wartawan yang sudah diterbitkan di media, baik elektronik, cetak dan online, pihak terkait dapat melakukan hak bantah terhadap isi dari pemberitaan yang dirilis hurnalis,” jelasnya.

Menurut dia, apa yang disajikan dalam berita itu, seorang wartawan sudah menjalankan tugasnya secara prosedural. Di mana, adanya korban, dan aparat kepolisian yang dimintai komentar.

“Dalam waktu dekat ini saya akan berkordinasi dengan sejumlah organisasi wartawan atas statement Harapan AN di media sosial. Menurut pribadi saya, pernyataan itu sudah menghina profesi wartawan. Kami akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum,” tegas Fahrizal.

Seperti yang diketahui Harapan AN menuliskan komentar yang tak pantas dan melukai hati insan pers di tanah air khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Raya.

“Oknum Wartawan abal2 2kb (kilo beras) gentayangan dan kelaparan di kec. bilah hilir, selalu bikin hoax mencari sesuap nasi, kasihan hidupnya,” tulisnya diakun Facebook AN.

(Mortan)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 132 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler