Home » Hukum » Kesal Dengan Panggung Sandiwara PT. Musim Mas, Akhirnya Ketua Advokasi LAP Ilhamdi,SH,MH Angkat Bicara

Kesal Dengan Panggung Sandiwara PT. Musim Mas, Akhirnya Ketua Advokasi LAP Ilhamdi,SH,MH Angkat Bicara

Pirnas.com 12 Mei 2020

Pada selasa (12/05/2020) melalui sambungan telpon kades Darman menyampaikan kepada awak media Pirnas bahwa Jika sedari awal humas Ibrahim mengatakan sejujur-jujurnya mengenai Lahan kebun sawit tersebut berada diluar HGU/IUP PT. Musim Mas dan bisa memperlihatkan bukti legalitas yang sah, sesuai bukti kepemilikan baik SKGR atau SHM, serta tidak berbohong mengenai pengelolaan terhadap lahan kebun sawit tersebut, tidak mungkin masalah ini menjadi viral dan heboh di media online.

“Kita yakin 1000 % terhadap kinerja dan integritas dan profesionalisme dari Pihak BPN kabupaten Pelalawan serta penyidik dari polsek Pangkalan Kuras agar permasalahan kasus ini bisa terungkap dan terang benderang sehingga publik tau siapa yang salah dan siapa yang benar”, tutur Darman.

Di tempat terpisah, Rupanya Ilhamdi, SH,.MH selaku ketua advokasi Lembaga Adat Petalangan Kabupaten Pelalawan terus menyoroti dari awal permasalahan ini hingga sekarang. Beliau menyampaikan, Pihak Musimmas seharusnya jujur dan terbuka soal lahan di betung.

“Kalau itu punya perseorangan, siapa orangnya? Darimana dia memperoleh peralihan haknya? karena informasi yang beredar selama ini pihak perusahaan Musimas lah yang menguasai lahan tersebut”. Ujar Putra Asli Bandar Petalangan
ini.

Lanjut Praktisi Hukum muda asal Bandar Petalangan ini mengatakan, selama ini pihak Musim Mas terlihat berkilah disetiap pemberitaan diberbagai media online, berupaya menutup-nutupi permasalahan yang sudah terbongkar oleh kades betung, disaat warga desa betung melakukan aksi pelarangan pemanenan buah sawit di lahan tersebut, nyata sekali pihak musim mas beserta security tetap ngotot melakukan pemanenan dan memuat buah sawit di lahan yang mana sekarang sudah di akui oleh ibrahim berada di luar hak guna usaha Musim Mas.

“Kita berharap kepada pihak penegak hukum yang sedang menangani perkara ini, agar bisa berpihak kepada yang benar, tegakkan hukum sekalipun langit akan runtuh”, Tegas Ketua Advokasi LAP ini.

(Ard)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler