Home » Hukum » Kapolsek Kualuh Hilir Diduga Bekingi Perambah Hutan Produksi Dengan Memanen Sawit di Areal HTR Air Hitam

Kapolsek Kualuh Hilir Diduga Bekingi Perambah Hutan Produksi Dengan Memanen Sawit di Areal HTR Air Hitam

Pirnas.com 21 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU UTARA – Personil kepolisian Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek AKP P. Simarmata diduga telah melakukan pengawalan dan pembekingan terhadap kelompok perambah hutan yang ingin memanen kelapa sawit dan Hebrida di areal kerja Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, pada hari Senin (20/4/2020).

Sementara, perkebunan kelapa sawit dan Hebrida itu sudah masuk dalam kawasan hutan dan dalam proses pemulihan hutan melalui program perhutanan sosial yakni HTR. Selain itu juga, areal HTR itu masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat setelah digugat oleh pihak perambah hutan yang tidak terima perkebunan kelapa sawit itu dikelola Koperasi Tani Mandiri untuk program perhutanan sosial melalui HTR.

Mengetahui hal itu, Ketua Koperasi Tani Mandiri H. M. Wahyudi M. Kes selaku pengelola HTR akan melaporkan Kapolsek ke Propam Polda Sumut karena dinilai telah melakukan pembekingan pemanen sawit di areal HTR.

“Kita menilai, Kapolsek Kualuh Hilir yang melakukan pengawalan atau pembekingan oleh terhadap pemanen sawit Akiat yang notabene sebagai perambah di kawasan hutan itu sudah melampaui kapasitas kepolisian. Pasalnya, areal itu sekarang lagi ranah perdata di PN Rantau prapat. Dan perambah Akiat juga telah kita buat LP di Polres Labuhan Batu karena menduduki kawasan hutan, “ucap HM. Wahyudi selaku Ketua Koperasi Tani Mandiri kepada hariansib, Senin (20/4/2020) malam melalui telepon selulernya.

Menurutnya, aksi pengawalan beberapa personil polisi terhadap pemanen kelapa sawit dan Hebrida itu mengakibatkan keramaian di lokasi HTR. “Hal itu bertentangan dengan maklumat Kapolri untuk tidak boleh membuat keramaian di masa Covid-19 ini. Dan kalau sifatnya pengamanan Kamtibmas, kenapa tidak ada tembusan sprint yang kita terima selaku pengelola HTR, “ujar Wahyudi.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP P Simarmata yang dihubungi Media ini untuk klarifikasi dan tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan,”Ijin bang kami Harkamtibmas di TKP mencegah terjadinya konflik”, Jawabnya.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler