PIRNAS.ORG & PIRNAS | MEDAN – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Utara (GPM SUMUT) Senin (19/11/2019) datangi Kantor Polda Sumut untuk meminta Kapolda Irjenpol Agus Andrianto memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang Drs. H. Citra Efendi Capah MSP terkait dugaan Korupsi, hal ini disampaikan Siddik Siregar selaku kordinator.
Dalam orasinya juga Siddik Siregar menyampaikan, sesuai informasi yang kami terima pihak PMD dalam pemulusan pemberkasan Anggaran Dana Desa pihak dinas PMD Deli serdang mengutip dana sebesar lebih kurang Rp. 3000.000,- dimana dalam 1 tahun anggaran dana desa dicairkan sebanyak tiga tahaf sehingga dikalkulasikan dari jumlah desa di Kabupaten Deli Serdang sehingga dikalikan dengan lebih kurang Rp. 9.000.000,- dan ditaksir kerugian Negara lebih kurang sebesar Rp. 3,5 Miliar.
“Maka dalam aksi damai ini kami dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumut (GPM SUMUT) meminta dengan tegas kepada bapak Kapolda Irjenpol Agus Adrianto untuk segera memanggil dan memeriksa pihak Kadis PMD untuk dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatanya yang mengakibatkan kerugian Negara”, tutupnya.
Reporter : Tim