Home » Hukum » DAS YANG DI RUSAK NAMUN TIDAK DI TINDAK !!, FORMASI RIAU : “DLH BISA DI JERAT PIDANA KORUPSI”

DAS YANG DI RUSAK NAMUN TIDAK DI TINDAK !!, FORMASI RIAU : “DLH BISA DI JERAT PIDANA KORUPSI”

Pirnas.com 15 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PEKANBARU – Menindak lanjuti dugaan perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh PT Musim Mas (MM) di Pangkalan Lesung dan Talau di Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Direktur Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau Dr, Muhammad Nurul Huda, SH, MH. menjelaskan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai menyatakan, “Sungai dikuasai oleh negara dan merupakan kekayaan negara.”

Dr. Huda yang juga Pakar Hukum Pidana Riau mengatakan, “Jika sungai ada yang rusak atau dirusak oleh perusahaan dan tidak ditindak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bisa dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Ancamannya minimal 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit 200 juta,” katanya, pada Jumat (13/03/2020).

Melalui pesan singkatnya ia mengaku akan turun kelokasi PT MM di Pangkalan Lesung, dan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, yang kabarnya DAS nya dijadikan lahan sawit untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Kita menunggu waktu yang pas, untuk lebih akurat laporan kita nanti, kita sama-sama akan turun kelokasi PT Musim Mas,” kata Huda.

Seperti dilaporkan warga desa Talau, Pelalawan, Riau PT Musim Mas terindikasi melanggar UU tentang kehutanan dimana DAS sejumlah sungai dalam izin HGU Musim Mas dirambah dan dijadikan kebun, namun hingga saat ini laporan warga selalu kandas di tengah jalan.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler