Home » Hukum » Coba Buang BB Hendrik Hutajulu Di Tangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Coba Buang BB Hendrik Hutajulu Di Tangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Tim Penangkap Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA YUNA H. GULTOM, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Jum’at (17/04/2020) Sekira pukul 00.30 WIB. Di jalinsum Aek Kanopan depan BANK Sumut Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura.

Identitas kedua orang Pelaku ialah Hendrik Hutajulu, 34 tahun Laki-laki, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Yulius Usman No.5 Komplex Pemda Kel. Pematang Sulur Kec. Kelanaipura Kota Jambi Provinsi Jambi dan Risal Prascoyo, 23 tahun Laki-laki, Pekerjaan Wira Swasta, Alamat Desa Rahuning Kec. Rahuning Kab. Asahan.

Diterangkan Oleh AKP Sahrial Sirait, SH., MH Kapolsek Kualuh Hulu tentang Kronologis singkat kejadian,’’ bahwa Pada hari jumat (17/04/2020) sekitar pukul 00.00 WIB team Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang mau melintas mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 berwarna hitam les hijau membawa narkotika jenis sabu-sabu di jalinsum Aek Kanopan Di Depan BANK Sumut Aek kanopan Kec. Kualuh Hulu, Kab.Labura.

Sesampainya di TKP saat Tim mengikuti pelaku maka pada saat itu pelaku (yang dibonceng membuang kotak rokok SURYA yang berisikan Sabu-sabu) tak mau kehilangan barang bukti tim Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung mengambil Barang bukti yang dijatuhkan tersebut kemudian mengamankan ke-2 (dua) Pelaku’’.

Adapun Barang Bukti yang disita dari tersangka 1 (satu) bungkus kecil plastik klip warna putih teransparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok SURYA warna coklat dan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra warna hitam les hijau tanpa plat’’. Kata Kapolsek.

Sahrial juga mengatakan, ‘’kedua pelaku dijerat KHUPidana karena melanggar pasal 112 / 127 UU RI No.35 Tahun 2009’’. Ucap Sahrial.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 132 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler