Home » Hukum » Coba Buang BB Hendrik Hutajulu Di Tangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Coba Buang BB Hendrik Hutajulu Di Tangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Tim Penangkap Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA YUNA H. GULTOM, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Jum’at (17/04/2020) Sekira pukul 00.30 WIB. Di jalinsum Aek Kanopan depan BANK Sumut Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura.

Identitas kedua orang Pelaku ialah Hendrik Hutajulu, 34 tahun Laki-laki, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Yulius Usman No.5 Komplex Pemda Kel. Pematang Sulur Kec. Kelanaipura Kota Jambi Provinsi Jambi dan Risal Prascoyo, 23 tahun Laki-laki, Pekerjaan Wira Swasta, Alamat Desa Rahuning Kec. Rahuning Kab. Asahan.

Diterangkan Oleh AKP Sahrial Sirait, SH., MH Kapolsek Kualuh Hulu tentang Kronologis singkat kejadian,’’ bahwa Pada hari jumat (17/04/2020) sekitar pukul 00.00 WIB team Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang mau melintas mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 berwarna hitam les hijau membawa narkotika jenis sabu-sabu di jalinsum Aek Kanopan Di Depan BANK Sumut Aek kanopan Kec. Kualuh Hulu, Kab.Labura.

Sesampainya di TKP saat Tim mengikuti pelaku maka pada saat itu pelaku (yang dibonceng membuang kotak rokok SURYA yang berisikan Sabu-sabu) tak mau kehilangan barang bukti tim Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung mengambil Barang bukti yang dijatuhkan tersebut kemudian mengamankan ke-2 (dua) Pelaku’’.

Adapun Barang Bukti yang disita dari tersangka 1 (satu) bungkus kecil plastik klip warna putih teransparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok SURYA warna coklat dan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra warna hitam les hijau tanpa plat’’. Kata Kapolsek.

Sahrial juga mengatakan, ‘’kedua pelaku dijerat KHUPidana karena melanggar pasal 112 / 127 UU RI No.35 Tahun 2009’’. Ucap Sahrial.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler