Home » Hukum » APIP-Jambi Kembali Melakukan Aksi Demonstrasi Di Depan Gedung KPK

APIP-Jambi Kembali Melakukan Aksi Demonstrasi Di Depan Gedung KPK

Pirnas.com 25 Nov 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | JAKARTA –  Aliansi Pergerakan Intelktual Peduli Jambi (APIP-Jambi) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Jakarta pada Senin Pagi (25/11).

Dengan jumlah massa aksi yang tidak kurang dari 100 orang, orator memberi aba-aba jika disebutkan kata periksa AJB, maka diikuti dengan suara massa aksi dengan teriakan Tangkap AJB.

“Periksa AJB” ujar Orator, “Tangkap AJB” sambut massa Aksi.

Aksi Massa yang dilakukan Orgaisasi APIP merupakan aksi kedua dari minggu sebelumnya dengan tujuan menuntut agar komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Walikota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dalam 3 Perkara kasus. Hal itu disampaikan oleh Fazin selaku koordinatir aksi.

” Kedatangan kami kemari adalah kedatangan yang kedua kalinya, dengan 3 tuntutan yang sama yaitu, pertama Panggil dan Periksa Asyafri Jaya Bakri (AJB) selaku walikota sungai penuh atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar 1,6 Miliar. Kedua Panggil dan Periksa AJB atas dugaan jual beli jabatan dengan seorang pengusaha berinisial ZH pada 19 November 2019 yang lalu. dan terakhir Panggil dan periksa AJB dalam perkara proyek tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) pada tahun 2014 yang melibatkan nama AJB. Dari ketiga perkara tersebut kami menduga kuat ada 3 jenis tindak yang merupakan pidana, pertama dugaan gratifikasi, kedua dugaan suap jual beli jabatan dan ketiga tentu dugaan korupsi pembangunan tempat pembuangan sampah, dan tuntutan terakhir tentu nya ini merupakan jalan untuk menolak oligarki dan KKN” tutur Fazin selaku koordinator aksi saat ditemui di lokasi.

Fazin juga menjelaskan, aksi massa Apip juga merupakan bentuk protes terhadap pratik nepotisme yang ada di kota sungai penuh. Menurut fazin nepotisme adalah salah satu pintu gerbang korupsi.

“Kita sudah meningalkan KKN sejak 20 tahun lalu, dan itu merupakan amanat dari reformasi, dan reformasi tercipta melalui perjuangan panjang yang berdarah-darah hingga menghilangkan nyawa manusia. lalu apakah kita masih membiarkan praktek oligarki dan perbuatan KKN itu terus terjadi, tentu tidak dan kita akan lawan. Nepotisemu merupakan salah satu pintu masuk Korupsi, itulah yang kita tentang keras dan di Sungai Penuh kita melihat praktik itu terjadi” lanjut Fazin.

Setelah orasi di tutup, masapun membubarkan diri, menurut Fazin jika aksi mereka tidak ada efek cepat maka APIP akan kembali mendatangi Gedung KPK pada Kamis mendatang.

“Kita lihat beberapa hari kedepan usai aksi ini, kemungkinan jika tidak ada respon dari KPK kita akan datang lagi pada kamis nanti, kita juga akan mendatangi gedung DPP partai Demokrat, dimana AJB merupakan kader Demokrat, kita akan melakukan protes terhadap partai itu, kenapa menyokong orang yang pro KKN,” tutup Fazin.

Reporter : Eko Saputro

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 531 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 182 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 247 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 732 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 122 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 612 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler