Home » Hukum » 11 Ribu Batang Diduga Kayu Ilegal Dijual Kepada Rekanan Proyek Perumahan Di Marbau

11 Ribu Batang Diduga Kayu Ilegal Dijual Kepada Rekanan Proyek Perumahan Di Marbau

Pirnas.com 27 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU UTARA – Praktek penebangan Kayu Ilegal (Ilegal Logging) sepertinya tidak bisa di tumpas habis oleh aparat hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Seperti halnya, inisial IW warga Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas terlihat masih bebas menjalankan aktivitas Ilegalnya tersebut tanpa ada tindakan.

Bahkan, ia mengakui telah menjual 11 ribu batang kayu kepada rekanan untuk proyek pembangunan perumahan perusahaan perkebunan swasta di Desa Belumgkut, Kecamatan Marbau.

“11 ribu batang saya masukkan kayu kepada pemborong, itu pun sampai sekarang belum lunas pembayarannya”, sebut IW saat ditanya wartawan baru- baru ini.

Menurutnya, dalam hal penjualan kayu diduga ilegal tersebut menggunakan bon faktur dari salah satu sawmill di kampung pajak, hingga penjualan kayu tersebut mulus masuk hingga ke perusahaan

Anehnya, pihak petugas kepolisian hingga saat ini masih belum bisa diambil penjelasan tentang itu.

Tipiter Polres Labuhanbatu saat ditanya wartawan belum menjelaskan gimana proses tindakan hukum bagi si Pemasok Kayu berinisial IW.

Seperti diinformasikan sebelumnya, IW tidak bermain sendiri, ia dibantu oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X. Peran kades kabarnya menyiapkan dokumen atau surat jalan, seakan-akan kayu tersebut memang dari tanah masyarakat.

Bahkan, salah seorang rekanan bernama Doddy telah mengaku membeli kayu diduga ilegal tersebut. Ia sempat mempertanyakan legilitas kayu, namun sipemasok kayu menyebutkan kayu aman.

“Begitu timbul masalah si pemasok kayu (IW) tidak tanggung jawab”, kata Doddy kepada wartawan.

Ketua DPC LSM LPPAS R Labura Erwin Sipahutar, Senin (27/4/2020) pagi, saat diminta tanggapanya, mengharap pihak penegak hukum jangan pilih kasih.

“Proses si pemasok kayu tersebut, dan oknum kades di Kecamatan NA IX-X bila terbukti ikut terlibat”, pintanya.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler