Home » Hukum » Poldasu Diminta Periksa Pemasok Kayu Diduga Ilegal Untuk Proyek Perumahan di Marbau-Labura

Poldasu Diminta Periksa Pemasok Kayu Diduga Ilegal Untuk Proyek Perumahan di Marbau-Labura

Pirnas.com 03 Mei 2020

LABUHANBATU UTARA | PIRNAS.COM – DPC LSM LPPAS RI Kabupaten Labuhanbatu Utara, meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengusut permainan kayu diduga Ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Sebanyak 11 ribu batang kayu bebas diperjual belikan kepada rekanan, untuk proyek pembangunan perumahan karyawan salah satu perusahaan di Desa Belungkut, Kecamatan Marbau-Labura.

“Kita bukan tidak percaya dengan aparat Polres Labuhanbatu, namun yang kita harapkan disini alangkah baiknya jajaran Poldasu untuk untuk mengambil alih permasalahan ini, periksa si pemasok kayu”, tegas Ketua DPC LSM LPPAS- RI Labura Herwin Sipahutar, Sabtu (2/5/2020) kepada wartawan.

Pemasok Kayu diduga Ilegal bernama Iwan, warga Simonis, Kecamatan Aek Natas, hingga saat ini masih bebas melaksanakan aksinya, hingga belum terlihat proses hukum bagi dirinya.

Herwin mengharapkan, proses penyelidikan kayu diduga Ilegal tersebut, tidak hanya di level pemasok saja, tapi diusut hingga level pembelinya (rekanan) dan jaringannya diduga melibatkan oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X, yang kapasitasnya mengeluarkan dokumen atau surat jalan buat kayu tersebut.

“Jangan hanya sipemasok saja, tapi jangan lupa siapa pembelinya, dan siapa jaringannya hingga kayu mulus masuk ke perusahaan”, pinta Herwin.

Ia menyebutkan, penyelidikan atas pemasok kayu diduga Ilegal itu untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas dari kejahatan, dan Labura terbebas dari longsor dan banjir.

Sebelumnya, si pemasok Kayu bernama Iwan kepada wartawan mengakui telah menjual 11 ribu batang kayu kepada rekanan untuk pembangunan perumahan perusahaan perkebunan swasta di Desa Belumgkut, Kecamatan Marbau.

Seperti diinformasikan, Iwan tidak main sendiri. Ia dibantu oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X.

Peran kades kabarnya menyiapkan dokumen atau surat jalan untuk meyakinkan pihak perusahaan seolah-olah kayu dimaksud memang dari lahan masyarakat.

(samar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler