Home » Hukum » Pihak Musim Mas Sebut Nama CV. Cahaya Mitra Tani Sebagai Pengelolah Lahan. Kades Darman, SE : “Perlihatkan dulu Semua Syarat Legalitas Pengelolaannya”

Pihak Musim Mas Sebut Nama CV. Cahaya Mitra Tani Sebagai Pengelolah Lahan. Kades Darman, SE : “Perlihatkan dulu Semua Syarat Legalitas Pengelolaannya”

Pirnas.com 22 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Permasalahan yang masih menjadi viral saat ini yaitu dugaan pengelolaan lahan kebun sawit tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP oleh PT. Musim Mas selama puluhan tahun seluas 28 hektar serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal estate 2 Musim Mas di pinggir kepungan sialang Tasing RT 02 RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terkuak oleh kades Darman ,SE pada bulan Desember 2019 lalu dan sekarang menjadi masalah ke ranah hukum yang dinilai sebagai dugaan Tindak Pidana yang mana pihak terlapornya adalah PT. Musim Mas.

Pada selasa (21/04/2020) saat awak media mengkonfirmasikan ke wakil Humas Wendi Bahri mengenai pemberitaan sebelumnya melalui panggilan telepon.

Ada hal yang mengejutkan bahwa Wendi Bahri mengatakan, “Pengelolaan tidak ada PT Musim Mas, kan saya tunjukan batasnya kemaren, orang CMT ( CV. Cahaya Mitra Tani) kemaren kan datang tuh, ada dibilang sama kanit, pemeriksanyakan polisi “, Kata wendi.

Selang waktu kemudian awak media menanyakan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daili ,SH melalui balasan pesan whatsap mengenai CV. Cahaya Mitra Tani yang di sebutkan oleh Wendi Bahri, “Tanya wendi aja ya, infonya dari dia”, jawab Esapati.

Di tempat terpisah awak media menghubungi Kades Betung Darman, SE mengenai nama CV. Cahaya Mitra Tani yang di sebutkan oleh wakil humas Wendi Bahri bahwa sebagai pihak pengelolah lahan kebun sawit yang mana saat ini di ketahui sedang dalam bermasalah.

Menanggapi hal tersebut Darman menilai bahwa, “Itu upaya pengalihan saja oleh pihak Musim Mas untuk melakukan perubahan atas nama CV. Cahaya Mitra Tani sebagai pihak pengelolah semenjak semuanya ini terbongkar”, kata Darman.

Di lanjutkan oleh Darman, “mulai kapan CV. Cahaya Mitra Tani itu mengelolah lahan kebun sawit tersebut, perlihatkan dulu semua syarat Legalitas pengelolaannya”, pungkas Darman.

“Yang pastinya kita meminta kepada pihak Polsek Pangkalan Kuras senantiasa bekerja secara transparan dan profesional supaya kasus ini bisa terungkap, dan seluruh masyarakat bisa mengetahuinya, karena kita yakin sepenuhnya terhadap institusi kepolisian dalam menjalankan tugas untuk penegakan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini”, tutup Darman.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media berusaha menelusuri keberadaan CV. Cahaya Mitra Tani serta mencari kontak direksinya melalui pihak Musim Mas, namun tidak mendapatkan jawaban.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler