Home » Hukum » Pihak Musim Mas Sebut Nama CV. Cahaya Mitra Tani Sebagai Pengelolah Lahan. Kades Darman, SE : “Perlihatkan dulu Semua Syarat Legalitas Pengelolaannya”

Pihak Musim Mas Sebut Nama CV. Cahaya Mitra Tani Sebagai Pengelolah Lahan. Kades Darman, SE : “Perlihatkan dulu Semua Syarat Legalitas Pengelolaannya”

Pirnas.com 22 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Permasalahan yang masih menjadi viral saat ini yaitu dugaan pengelolaan lahan kebun sawit tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP oleh PT. Musim Mas selama puluhan tahun seluas 28 hektar serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal estate 2 Musim Mas di pinggir kepungan sialang Tasing RT 02 RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terkuak oleh kades Darman ,SE pada bulan Desember 2019 lalu dan sekarang menjadi masalah ke ranah hukum yang dinilai sebagai dugaan Tindak Pidana yang mana pihak terlapornya adalah PT. Musim Mas.

Pada selasa (21/04/2020) saat awak media mengkonfirmasikan ke wakil Humas Wendi Bahri mengenai pemberitaan sebelumnya melalui panggilan telepon.

Ada hal yang mengejutkan bahwa Wendi Bahri mengatakan, “Pengelolaan tidak ada PT Musim Mas, kan saya tunjukan batasnya kemaren, orang CMT ( CV. Cahaya Mitra Tani) kemaren kan datang tuh, ada dibilang sama kanit, pemeriksanyakan polisi “, Kata wendi.

Selang waktu kemudian awak media menanyakan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daili ,SH melalui balasan pesan whatsap mengenai CV. Cahaya Mitra Tani yang di sebutkan oleh Wendi Bahri, “Tanya wendi aja ya, infonya dari dia”, jawab Esapati.

Di tempat terpisah awak media menghubungi Kades Betung Darman, SE mengenai nama CV. Cahaya Mitra Tani yang di sebutkan oleh wakil humas Wendi Bahri bahwa sebagai pihak pengelolah lahan kebun sawit yang mana saat ini di ketahui sedang dalam bermasalah.

Menanggapi hal tersebut Darman menilai bahwa, “Itu upaya pengalihan saja oleh pihak Musim Mas untuk melakukan perubahan atas nama CV. Cahaya Mitra Tani sebagai pihak pengelolah semenjak semuanya ini terbongkar”, kata Darman.

Di lanjutkan oleh Darman, “mulai kapan CV. Cahaya Mitra Tani itu mengelolah lahan kebun sawit tersebut, perlihatkan dulu semua syarat Legalitas pengelolaannya”, pungkas Darman.

“Yang pastinya kita meminta kepada pihak Polsek Pangkalan Kuras senantiasa bekerja secara transparan dan profesional supaya kasus ini bisa terungkap, dan seluruh masyarakat bisa mengetahuinya, karena kita yakin sepenuhnya terhadap institusi kepolisian dalam menjalankan tugas untuk penegakan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini”, tutup Darman.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media berusaha menelusuri keberadaan CV. Cahaya Mitra Tani serta mencari kontak direksinya melalui pihak Musim Mas, namun tidak mendapatkan jawaban.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 264 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 136 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 368 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 306 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 633 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 233 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler