Home » Berita » Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan 10 Okt 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”.

Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB.

Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena dinilai mengebiri kemerdekaan pers dan merampas hak publik untuk mendapatkan informasi.

Peristiwa ini bermula saat wartawan media online inisial AR, yang bersangkutan mendatangi RSUD Rantauprapat untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.

Ia berniat mencari informasi resmi dan meminta konfirmasi mengenai kondisi medis korban yang diduga terkena luka tembak di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Milano, Cabang Dua Estate, Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah.

Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan informasi yang profesional, wartawan tersebut justru langsung dihadang dan dilarang keras oleh oknum satpam yang berjaga.

“Saat saya hendak masuk dan meminta konfirmasi terkait kondisi korban penembakan Panai Tengah, saya langsung dicegat dan dilarang meliput oleh oknum satpam,” ungkap wartawan tersebut dengan kecewa.

Tindakan sewenang-wenang oknum satpam ini diduga kuat menabrak aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin hak pers nasional dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi (Pasal 4 ayat 3).

Lebih jauh lagi, Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara eksplisit mengatur sanksi pidana berat bagi siapapun yang sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

Meski rumah sakit memiliki SOP internal terkait privasi pasien, tindakan pencegatan total tanpa memberikan jalur komunikasi resmi dinilai sebagai bentuk arogansi sektoral yang tidak proporsional.

Ironisnya, sikap represif di lapangan ini diperparah dengan mentalitas bungkam yang ditunjukkan oleh jajaran manajemen RSUD Rantauprapat.

Pihak redaksi “BerswaraFakta” dilaporkan telah mencoba menghubungi A., yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat unit pelayanan RSUD Rantauprapat, untuk meminta klarifikasi atas tindakan anggotanya.

Sikap bungkam manajemen ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah aksi penghalangan oleh oknum satpam tersebut merupakan inisiatif pribadi yang over-akting, atau justru merupakan kebijakan institusional terstruktur untuk menutupi informasi dari publik?

Kasus penembakan di Panai Tengah merupakan isu pidana serius yang menarik perhatian masyarakat luas. Publik berhak tahu bagaimana kondisi korban dan sejauh mana penanganan yang dilakukan.

Hingga saat ini, dugaan pelanggaran hukum oleh oknum satpam RSUD Rantauprapat ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Pihak redaksi menegaskan akan terus mengejar konfirmasi langsung dari Direktur RSUD Rantauprapat dan bagian Humas agar duduk perkara menjadi benderang.

Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan perintah sistematis untuk menghalangi kemerdekaan pers, pihak media menyatakan tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke Dewan Pers serta melaporkan oknum satpam dan manajemen RSUD Rantauprapat ke aparat penegak hukum.

Laporan : HIDAYAT

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial AP alias Toni (43) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Veteran Simpang Monza, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (7/10/2026) sekira pukul 21.15 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., …

Tak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 139 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Personel gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek sarang narkoba (GSN) berada di Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu pada, Jumat (09/10) pukul 16.30 WIB. Dari lokasi itu, tiga orang pelaku berhasil diamankan petugas. Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial PHP alias Pitra Hambali Pane (29 Th), …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (08/10/2026). Aksi tegas ini dilakukan merespons keresahan masyarakat dan laporan dari para pemuka serta warga setempat mengenai …

Tutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 47 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut menjadi momentum untuk menampilkan berbagai kreativitas, inovasi, serta potensi peserta didik dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu Maya dikesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Kategori Terpopuler