Home » Hukum » Kapolsek Kualuh Hilir Diduga Bekingi Perambah Hutan Produksi Dengan Memanen Sawit di Areal HTR Air Hitam

Kapolsek Kualuh Hilir Diduga Bekingi Perambah Hutan Produksi Dengan Memanen Sawit di Areal HTR Air Hitam

Pirnas.com 21 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU UTARA – Personil kepolisian Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek AKP P. Simarmata diduga telah melakukan pengawalan dan pembekingan terhadap kelompok perambah hutan yang ingin memanen kelapa sawit dan Hebrida di areal kerja Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, pada hari Senin (20/4/2020).

Sementara, perkebunan kelapa sawit dan Hebrida itu sudah masuk dalam kawasan hutan dan dalam proses pemulihan hutan melalui program perhutanan sosial yakni HTR. Selain itu juga, areal HTR itu masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat setelah digugat oleh pihak perambah hutan yang tidak terima perkebunan kelapa sawit itu dikelola Koperasi Tani Mandiri untuk program perhutanan sosial melalui HTR.

Mengetahui hal itu, Ketua Koperasi Tani Mandiri H. M. Wahyudi M. Kes selaku pengelola HTR akan melaporkan Kapolsek ke Propam Polda Sumut karena dinilai telah melakukan pembekingan pemanen sawit di areal HTR.

“Kita menilai, Kapolsek Kualuh Hilir yang melakukan pengawalan atau pembekingan oleh terhadap pemanen sawit Akiat yang notabene sebagai perambah di kawasan hutan itu sudah melampaui kapasitas kepolisian. Pasalnya, areal itu sekarang lagi ranah perdata di PN Rantau prapat. Dan perambah Akiat juga telah kita buat LP di Polres Labuhan Batu karena menduduki kawasan hutan, “ucap HM. Wahyudi selaku Ketua Koperasi Tani Mandiri kepada hariansib, Senin (20/4/2020) malam melalui telepon selulernya.

Menurutnya, aksi pengawalan beberapa personil polisi terhadap pemanen kelapa sawit dan Hebrida itu mengakibatkan keramaian di lokasi HTR. “Hal itu bertentangan dengan maklumat Kapolri untuk tidak boleh membuat keramaian di masa Covid-19 ini. Dan kalau sifatnya pengamanan Kamtibmas, kenapa tidak ada tembusan sprint yang kita terima selaku pengelola HTR, “ujar Wahyudi.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP P Simarmata yang dihubungi Media ini untuk klarifikasi dan tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan,”Ijin bang kami Harkamtibmas di TKP mencegah terjadinya konflik”, Jawabnya.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler