Home » Hukum » Coba Buang BB Hendrik Hutajulu Di Tangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Coba Buang BB Hendrik Hutajulu Di Tangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Tim Penangkap Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA YUNA H. GULTOM, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Jum’at (17/04/2020) Sekira pukul 00.30 WIB. Di jalinsum Aek Kanopan depan BANK Sumut Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura.

Identitas kedua orang Pelaku ialah Hendrik Hutajulu, 34 tahun Laki-laki, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Yulius Usman No.5 Komplex Pemda Kel. Pematang Sulur Kec. Kelanaipura Kota Jambi Provinsi Jambi dan Risal Prascoyo, 23 tahun Laki-laki, Pekerjaan Wira Swasta, Alamat Desa Rahuning Kec. Rahuning Kab. Asahan.

Diterangkan Oleh AKP Sahrial Sirait, SH., MH Kapolsek Kualuh Hulu tentang Kronologis singkat kejadian,’’ bahwa Pada hari jumat (17/04/2020) sekitar pukul 00.00 WIB team Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang mau melintas mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 berwarna hitam les hijau membawa narkotika jenis sabu-sabu di jalinsum Aek Kanopan Di Depan BANK Sumut Aek kanopan Kec. Kualuh Hulu, Kab.Labura.

Sesampainya di TKP saat Tim mengikuti pelaku maka pada saat itu pelaku (yang dibonceng membuang kotak rokok SURYA yang berisikan Sabu-sabu) tak mau kehilangan barang bukti tim Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung mengambil Barang bukti yang dijatuhkan tersebut kemudian mengamankan ke-2 (dua) Pelaku’’.

Adapun Barang Bukti yang disita dari tersangka 1 (satu) bungkus kecil plastik klip warna putih teransparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok SURYA warna coklat dan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra warna hitam les hijau tanpa plat’’. Kata Kapolsek.

Sahrial juga mengatakan, ‘’kedua pelaku dijerat KHUPidana karena melanggar pasal 112 / 127 UU RI No.35 Tahun 2009’’. Ucap Sahrial.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 260 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 136 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 368 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 306 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 633 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 233 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler