Home » Hukum » Coba Buang BB Hendrik Hutajulu Di Tangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Coba Buang BB Hendrik Hutajulu Di Tangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Tim Penangkap Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA YUNA H. GULTOM, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Jum’at (17/04/2020) Sekira pukul 00.30 WIB. Di jalinsum Aek Kanopan depan BANK Sumut Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura.

Identitas kedua orang Pelaku ialah Hendrik Hutajulu, 34 tahun Laki-laki, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Yulius Usman No.5 Komplex Pemda Kel. Pematang Sulur Kec. Kelanaipura Kota Jambi Provinsi Jambi dan Risal Prascoyo, 23 tahun Laki-laki, Pekerjaan Wira Swasta, Alamat Desa Rahuning Kec. Rahuning Kab. Asahan.

Diterangkan Oleh AKP Sahrial Sirait, SH., MH Kapolsek Kualuh Hulu tentang Kronologis singkat kejadian,’’ bahwa Pada hari jumat (17/04/2020) sekitar pukul 00.00 WIB team Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang mau melintas mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 berwarna hitam les hijau membawa narkotika jenis sabu-sabu di jalinsum Aek Kanopan Di Depan BANK Sumut Aek kanopan Kec. Kualuh Hulu, Kab.Labura.

Sesampainya di TKP saat Tim mengikuti pelaku maka pada saat itu pelaku (yang dibonceng membuang kotak rokok SURYA yang berisikan Sabu-sabu) tak mau kehilangan barang bukti tim Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung mengambil Barang bukti yang dijatuhkan tersebut kemudian mengamankan ke-2 (dua) Pelaku’’.

Adapun Barang Bukti yang disita dari tersangka 1 (satu) bungkus kecil plastik klip warna putih teransparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok SURYA warna coklat dan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra warna hitam les hijau tanpa plat’’. Kata Kapolsek.

Sahrial juga mengatakan, ‘’kedua pelaku dijerat KHUPidana karena melanggar pasal 112 / 127 UU RI No.35 Tahun 2009’’. Ucap Sahrial.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler