- BeritaKapolsek Torgamba Rangkul Insan Pers dan Perusahaan, Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar
- BeritaMasyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H
- BeritaMTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu
- BeritaPolres Labuhanbatu Gempur THM, Pengedar Sabu dan Happy Five inisial SMAS Diciduk di Komplek DL Sitorus
- BeritaSEORANG KURIR NARKOBA PEMBAWA 1 KG SABU DITANGKAP TIM GABUNGAN TNI-POLRI DI LABUHANBATU
- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

PTPN 2 Kebal Hukum. Kangkangi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN – PTPN II (Persero) diduga telah menjual 87,7252 hektar tanah di Dusun VIII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 2435 K/Pdt/2019 milik 54 warga akan melaporkan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh PTPN 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Sumut hingga tembusannya ke Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung.
“Tanah milik 54 warga itu sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor : 592/32/DS/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015 sah dan berkekuatan hukum,” ujar Dandie Shamirza SH, didampingi Amelia Syahreni SH, Reminisir Harita SH, dan Giovanni Legintha Perangin-angin SH dari Kantor Advokat Law Firm Dandie S & Partner selaku kuasa hukum 54 warga tersebut kepada wartawan di Taman Setia Budi Indah Medan, Selasa (7/4/2020).
Hari Senin, tanggal 9 September 2019 Keluarlah Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:2435 K/Pdt/2019 dengan rapat Majelis Musyawarah Hakim oleh I Gusti Agung Sumanatha, S.H,M.H. Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. Ibrahim, S.H., M.H. LL.M. dan Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H., Hakim-hakim Agung sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri Para Hakim Anggota tersebut dan Didik Trisulistya, S.H., M.H., Panitera Pengganti maka Keluarlah Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:2435 K/Pdt/2019. Ditandatangani salinannya oleh Panitera Muda Perdata H. Andi Cakra Alam, S.H., M.H.
Tanah milik 54 warga seluas 87,7252 hektare itu berada didalam 300 hektar tanah yang telah dijual PTPN II kepada Pemprovsu untuk Pembangunan Kawasan Olahraga Terpadu Sport Center. tanah milik 54 warga itu berdasarkan Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor : 592/32/DS/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015 telah pernah menjadi perkara sengketa antara 54 warga Suyartono dkk melawan PTPN II dan BPN Kab. Deliserdang di PN Lubuk Pakam dengan Register Nomor 11/Pdt.G/2016/PN-LBP dan telah diputus tanggal 30 Januari 2017.
“Begitu juga perkaranya di tingkat banding dan kasasi Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan memenangkan hak tanah kepada warga,” tutur Dandie.
Berdasarkan putusan diatas maka secara sah dan berkekuatan hukum tetap bahwasanya tanah seluas 87,7252 hektar itu milik 54 orang masyarakat. Sementara menurut informasi yang dihimpun Pirnas.com &Pirnas.Org, Medan pembayaran tanah seluas 300 hektare untuk Pembangunan Kawasan Olahraga Terpadu Sport Center itu seharga Rp152,951 miliar itu telah dilakukan Dispora Provinsi Sumut dan diterima Dirut PTPN II di Kantor BPN Sumut, Senin (6/4/2020).Ketika dikonfirmasi kepada pihak BPN Sumut terkait pelaksanaan pembayaran tersebut melalui telepon tidak mau menjawab.
(Han/Wil)
Hidayat Chan
02 Mei 2026
Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …
A S
16 Apr 2026
Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …
Hidayat Chan
17 Mar 2026
Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …
Hidayat Chan
03 Des 2025
Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …
Hidayat Chan
29 Nov 2025
Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
2 Komentar
Belle Arteaga>
14 April 2020 | 8:31 pmATTN: pirnas.com / HOME – PIRNAS SITE SERVICES
This notification EXPIRES ON: Apr 14, 2020
We have actually not received a settlement from you.
We’ve attempted to contact you but were unable to reach you.
Please Visit: https://bit.ly/3bVpeJg ASAP.
For info as well as to make a discretionary settlement for solutions.
04142020163131.
Maureen Whitington>
17 April 2020 | 12:47 amATTN: pirnas.com / HOME – PIRNAS WEB SITE SOLUTIONS
This notice ENDS ON: Apr 16, 2020
We have actually not obtained a settlement from you.
We have actually tried to call you however were not able to reach you.
Please Browse Through: https://bit.ly/2K4yIG2 ASAP.
For information and to make a discretionary repayment for services.
04162020204749.