Home » Hukum » KAPOLRES BELAWAN DIDUGA MENGABAIKAN INSTRUKSI KAPOLDASU UNTUK BERANTAS JUDI

KAPOLRES BELAWAN DIDUGA MENGABAIKAN INSTRUKSI KAPOLDASU UNTUK BERANTAS JUDI

Pirnas.com 15 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Aktivitas perjudian di Medan Utara khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan di duga tidak tersentuh, bahkan semakin merajalela. Seperti pantauan awak media Pirnas dibeberapa tempat, Selasa (14-01-2020).

Diduga pemilik perjudian menyetor sejumlah uang, para oknum tersebut hingga nekat membuka perjudian secara terang-terangan, lapak perjudian ketangkasan yang beromset puluhan bahkan ratusan juta rupiah perharinya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, judi yang marak di Medan Utara adalah judi ketangkasan mesin (Tembak Ikan) dan Judi togel (Toto Gelap) tercatat ada beberapa tempat yaitu Jalan R.Sulian depan Jalan Serma Hanafiah/depan Terminal Bandar Deli Belawan (Judi Togel), Jalan Serbaguna, Desa Helvetia, Jalan Marelan Raya Pasar 1, Medan Marelan, Jalan Pasar 1 Rel, Medan Marelan, Jalan Marelan Raya Pasar 3, Griya Marelan Poin, Jalan M Basir, Kecamatan Medan Marelan, depan gudang 88 Jalan RPH Lingkungan 7, Kecamatan Medan Deli, Gg Tengah, Lorong Benten, Kecamatan Medan Deli, Simpang Marubung, Medan Labuhan, mabar Pasar 3, gang rela, kelurahan Mabar hilir, pasar 5 marelan kelurahan Terjun, sepertinya kebal hukum.

Tempat judi tersebut dimiliki oleh pria keturunan tionghoa yang mengedarkan tembak ikannya tersebut ke beberapa tempat di Medan Utara.

Ironisnya lagi, Judi Togel tersebut para pemainnya bukan hanya orang-orang berduit tebal saja, tapi sudah merambah kepada kalangan masyarakat bawah, seperti para buruh pelabuhan, tukang becak dan ojek, bahkan emak-emak serta tak sedikit juga para pelajar dengan harapan mereka kalau nomor yang dipasang bisa keluar akan dapat uang banyak dengan modal pasang yang kecil. Bahkan banyak pasangan suami istri yang bertengkar di rumah karena sang suami pulang kerja tak bawa uang dikarenakan uang hasil kerja seharian itu dihabiskan buat pasang Judi Togel.

Untuk itu warga dan para tokoh masyarakat meminta aparat sekitar bertindak tegas memberantas perjudian yang sudah sangat meresahkan.

Aktivitas perjudian yang nyatanya merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara, bisa beroperasi dengan leluasa.

Untuk itulah judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukamannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.

Bahkan Media Pirnas Korwil Medan Utara sudah pernah menyurati Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan, akan tetapi sudah dua bulan ini tidak merespon surat tersebut dan seolah Kapolres enggan menanggapinya. Dan terkait perjudian yang semangkin marak di wilayah hukumnya tersebut seperti tidak memberikan respon sedikit pun. Seakan-akan Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut mengabaikan instruksi Kapolda Sumut untuk segera memberantas perjudian di wilayah hukumnya.

(Rindu Butar-Butar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 79 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 93 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 259 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 252 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 205 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 209 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler