Home » Hukum » LAGI-LAGI SEORANG WARGA BER INISIAL DG JR GOL NISTAKAN AGAMA ISLAM MASUK BUI

LAGI-LAGI SEORANG WARGA BER INISIAL DG JR GOL NISTAKAN AGAMA ISLAM MASUK BUI

Pirnas.com 29 Okt 2019

LABURA, pirnas.org & pirnas.com | Salah seorang warga sebut saja DG JR warga Desa Air Hitam, Labura, Sumatera Utara pemilik akun Facebook “gol masuk penjara”, atas perbuatannya yang telah melakukan Penistaan terhadap Agama Islam yang dilakukannya melalui akun facebook yang diketahui pada 13 Oktober beberapa hari yang lalu.

Tidak terima atas perbuatanya itu, karena dianggap telah menistakan Agama Islam dan membuat kegaduhan ditengah tengah masyarakat. Ketua MUI Kecamatan Kualuh Leidong Hidayat Pohan membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhan Batu sesuai dengan Nomor: STPLP/485/Yan2.5/X/2019/SPKT RES- LBH pada tanggal 15 Oktober 2019.

Tempat peristiwa perkara terjadi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong. Barang bukti yang diterima oleh Polisi satu unit HP dan empat belas lembar kertas screenshot Postingan dan komentar yang dilontarkan oleh DG JR melalui akun Facebooknya. Adapun yang menjadi Korban ialah Seluruh Umat Islam.

Adapun postingan yang dibuat oleh DG melalui akun facebooknya itu ialah dengan mengatakan bahwa Daging Babi itu Halal bagi Umat islam dan Umat Islam dibolehkan makan daging Babi, selain itu DG JR juga mengatakan bahwa Agama Islam agama Sesat Nabi Muhammad diragukan kenabiannya. Kita membuat laporan ini agar ada efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainhya. Tutur Hidayat pada wartawan pada hari Senin (28/10/2019). di Mapolres Labuhan Batu.

Sewaktu ditanya bagaimana sudah perkembangan laporan pengaduan yang ia laksanakan. Hidayat mengatakan DG
JR sudah dibuat ke lembaga. “tadi kami hendak melihat DG di Sel tahanan Polres Labuhan Batu. Namun sewaktu kami Tanya kepada Bapak Polisi yang bertugas mengatakan bahwa DG sudah dilembaga, kalau mau melihatnya lihat lah di lembaga kata hidayat menirukan bahasa polisi.

Sebelumnya diketahui DG telah menghebohkan Dunia Maya melalui akun facebooknya dengan postingan yang bernada ujaran penistaan terhadap Agama akibat hal itu Masyarakat di Labura Khususnya di Kecamatan Kualuh Leidong bersama sama dengan pihak kepolisian sektor kualuh hilir dan leidong bersama pemerintah Desa air Hitam dan camat Kecamatan Kualuh Leidong mendatangi rumah DG .

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dengan gerakan cepat Tim Polsek Kualuh Leidong membawa DG ke polsek Kualuh Hilir dan Leidong kemudian terus membawanya ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan proses penyelidikan.

Maruli Tanjung selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia angkat bicara, apa yang dilakukan dan diperbuat oleh DG JR dengan mempost yang tidak sewajarnya hendaknya tidak ditiru dan jangan terulang kembali. Ia berpesan Kepada seluruh rekan rekan khusunya kepada kader JBMI diminta agar lebih bijak bermedia sosial agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Atas hal apa yang diperbuat oleh DG JR ini.

“kita minta kepada pihak aparat penegak hukum supaya mensetimpalkan hukuman sesuai apa yang telah diperbuatnya”, Imbuh Maruli.

Setiap warga masyarakat Indonesia haruslah saling menghargai dan menghomati satu sama lainnya .(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Hidayat Chan

10 Apr 2025

Post Views: 60 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres  pada Kamis (10/4/2025). Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 181 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 222 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 228 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 164 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 149 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Kategori Terpopuler