Home » Nasional » Surat Terbuka Al Washliyah Terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila

Surat Terbuka Al Washliyah Terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila

Pirnas.com 10 Jun 2020

PIRNAS.COM | JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, para pimpinan DPR RI, MPR RI, dan DPD RI, terkait kondisi kebangsaan dan kenegaraan yang semakin mengkhawatirkan dengan adanya gejala infiltrasi masif ideologi komunisme dan sosio-Marxisme ke dalam sistem ketatamegaraan melalui pengajuan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

Surat terbuka bernomor: Ext-285/PB-AW/XXI/VI/2020 tertanggal 9 Juni 2020 ditandatangani Ketua Umum Dr. H. Yusnar Yusuf, MS, dan Sekretaris Jenderal Drs.H.Masyhuril Khamis, AH, MM.

“Kondisi ini sungguh di luar nalar kita sebagai bangsa. Dimana kita telah mengetahui bagaimana faham komunis yang anti Tuhan itu berbuat di negeri kita. Sejarah kelam sudah sama-sama kita ketahui tentang gerakan yang dilakukan,” kata Masyhuril Khamis dalam surat terbuka PB Al Washliyah diterima redaksi di Jakarta, Selasa (9/6).

Masih dalam surat terbuka Al Washliyah, apakah bukti bukti itu tidak cukup untuk menjadi pelajaran bagi kita saat ini. Al Washliyah sebagai ormas Islam yang lahir sebelum Indonesia merdeka, sejak lama berseberangan dengan kelompok yang menganut paham komunis.

“Faham ini harus diwaspadai karena bahaya laten yang bangkit kapan saja. Perlu kami tegaskan bahwa sejak berdirinya Al Washliyah dari 1930 sudah berseberangan dengan komunis”.

Ulama Al Washliyah Tuan M Arsyad Thalib Lubis dalam makalahnya yang disampaikan pada Muktamar Alim Ulama di Pekanbaru tahun 1957 mengatakan, “Saya tidak mengetahui apakah masih ada orang yang belum menyadari bahwa bahaya besar selalu ada di muka kita yang pada suatu waktu jika kita tidak lekas bertindak mungkin menghancurkan segala sendi sendi yang telah kita bangun dengan susah payah selama ini.

Marilah kita melakukan koreksi ke dalam memperbaiki kembali sikap dan tindakan kita, menyatu padukan tenaga dan pikiran dalam menghadapi persoalan persoalan yang terdapat titik persamaannya di antara sesama kita dan mempedomani amanat pemimpin kita Muhammad SAW, bahwa orang orang yang mukmin antara sesamanya laksana suatu tembok satu dan lain saling sokong menyokong sebuah kubu pertahanan yang sekuat kuatnya bagi umat Islam dalam melakukan pembelaannya terhadap segala serangan yang datang dari pihak anti Tuhan”.

Menyikapi kondisi kebangsaan dan kenegaraan yang semakin mengkhawatirkan dengan adanya gejala infiltrasi masif ideologi komunis dan sosio-Marxisme ke dalam sistem ketatamegaraan RI melalui pengajuan RUU HIP, adapun berapa hal yang harus kita perhatikan sebagai berikut:

1. Tidak dicantumkannya TAP No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai Organisasi Terlarang diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan dan mengembangkan faham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

2. Mengidentifikasi adanya upaya pendegrasian pemahaman Ideologi Pancasila dari pokok-pokok pikiran yang utuh, komprehensif dan integratif yang terwujud berupa Lima Sila fundamental sebagai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang termaktub secara lugas dan tegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan telah menjadi Konsensus Nasional para pendiri Bangsa pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Untuk itu Ormas Islam Al Washliyah meminta kepada seluruh Lembaga Tinggi Negara khususnya DPR untuk tetap mencantumkan paham Komunis/Marxisme-Leninisme sebagai paham terlarang di seluruh bumi Indonesia dan tetap memasukannya ke dalam RUU HIP demi menjaga keutuhan dan kebersamaan dalam membangun NKRI,” tutup Masyhuril Khamis.

(J01/jh)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia, 

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 246 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-—Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia, hal itu pun mendapat apresiasi Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM. Siswi berbakat dari SDN 18 Rantau Selatan tersebut sukses memboyong Medali Emas sekaligus dinobatkan sebagai Top …

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Pengendali Narkoba Pemilik THM New Zone Medan 

Hidayat Chan

31 Mei 2026

Post Views: 634 PIRNAS.COM,JAKARTA —Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Eddy alias Awie, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara. DPO tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan dokumen DPO, Eddy alias Awie merupakan warga negara …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 719 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 651 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 601 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Mulai 2026, LPG 3 Kg Berlaku Satu Harga Nasional, Begini Skemanya

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 815 JAKARTA,PIRNAS.COM -Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengamankan stok LPG nasional dengan mengalihkan impor ke Amerika Serikat (70%–75%) dan Australia, mengurangi ketergantungan dari Timur Tengah akibat gangguan geopolitik. Stok aman untuk Ramadhan 2026, dengan harga HET 3 kg di Tangerang Selatan tetap Rp19.000, sementara non-subsidi stabil sejak akhir 2023. Berikut ringkasan situasi pasokan dan …

Kategori Terpopuler