Home » Nasional » Surat Terbuka Al Washliyah Terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila

Surat Terbuka Al Washliyah Terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila

Pirnas.com 10 Jun 2020

PIRNAS.COM | JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, para pimpinan DPR RI, MPR RI, dan DPD RI, terkait kondisi kebangsaan dan kenegaraan yang semakin mengkhawatirkan dengan adanya gejala infiltrasi masif ideologi komunisme dan sosio-Marxisme ke dalam sistem ketatamegaraan melalui pengajuan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

Surat terbuka bernomor: Ext-285/PB-AW/XXI/VI/2020 tertanggal 9 Juni 2020 ditandatangani Ketua Umum Dr. H. Yusnar Yusuf, MS, dan Sekretaris Jenderal Drs.H.Masyhuril Khamis, AH, MM.

“Kondisi ini sungguh di luar nalar kita sebagai bangsa. Dimana kita telah mengetahui bagaimana faham komunis yang anti Tuhan itu berbuat di negeri kita. Sejarah kelam sudah sama-sama kita ketahui tentang gerakan yang dilakukan,” kata Masyhuril Khamis dalam surat terbuka PB Al Washliyah diterima redaksi di Jakarta, Selasa (9/6).

Masih dalam surat terbuka Al Washliyah, apakah bukti bukti itu tidak cukup untuk menjadi pelajaran bagi kita saat ini. Al Washliyah sebagai ormas Islam yang lahir sebelum Indonesia merdeka, sejak lama berseberangan dengan kelompok yang menganut paham komunis.

“Faham ini harus diwaspadai karena bahaya laten yang bangkit kapan saja. Perlu kami tegaskan bahwa sejak berdirinya Al Washliyah dari 1930 sudah berseberangan dengan komunis”.

Ulama Al Washliyah Tuan M Arsyad Thalib Lubis dalam makalahnya yang disampaikan pada Muktamar Alim Ulama di Pekanbaru tahun 1957 mengatakan, “Saya tidak mengetahui apakah masih ada orang yang belum menyadari bahwa bahaya besar selalu ada di muka kita yang pada suatu waktu jika kita tidak lekas bertindak mungkin menghancurkan segala sendi sendi yang telah kita bangun dengan susah payah selama ini.

Marilah kita melakukan koreksi ke dalam memperbaiki kembali sikap dan tindakan kita, menyatu padukan tenaga dan pikiran dalam menghadapi persoalan persoalan yang terdapat titik persamaannya di antara sesama kita dan mempedomani amanat pemimpin kita Muhammad SAW, bahwa orang orang yang mukmin antara sesamanya laksana suatu tembok satu dan lain saling sokong menyokong sebuah kubu pertahanan yang sekuat kuatnya bagi umat Islam dalam melakukan pembelaannya terhadap segala serangan yang datang dari pihak anti Tuhan”.

Menyikapi kondisi kebangsaan dan kenegaraan yang semakin mengkhawatirkan dengan adanya gejala infiltrasi masif ideologi komunis dan sosio-Marxisme ke dalam sistem ketatamegaraan RI melalui pengajuan RUU HIP, adapun berapa hal yang harus kita perhatikan sebagai berikut:

1. Tidak dicantumkannya TAP No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai Organisasi Terlarang diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan dan mengembangkan faham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

2. Mengidentifikasi adanya upaya pendegrasian pemahaman Ideologi Pancasila dari pokok-pokok pikiran yang utuh, komprehensif dan integratif yang terwujud berupa Lima Sila fundamental sebagai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang termaktub secara lugas dan tegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan telah menjadi Konsensus Nasional para pendiri Bangsa pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Untuk itu Ormas Islam Al Washliyah meminta kepada seluruh Lembaga Tinggi Negara khususnya DPR untuk tetap mencantumkan paham Komunis/Marxisme-Leninisme sebagai paham terlarang di seluruh bumi Indonesia dan tetap memasukannya ke dalam RUU HIP demi menjaga keutuhan dan kebersamaan dalam membangun NKRI,” tutup Masyhuril Khamis.

(J01/jh)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Mulai 2026, LPG 3 Kg Berlaku Satu Harga Nasional, Begini Skemanya

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 51 JAKARTA,PIRNAS.COM -Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengamankan stok LPG nasional dengan mengalihkan impor ke Amerika Serikat (70%–75%) dan Australia, mengurangi ketergantungan dari Timur Tengah akibat gangguan geopolitik. Stok aman untuk Ramadhan 2026, dengan harga HET 3 kg di Tangerang Selatan tetap Rp19.000, sementara non-subsidi stabil sejak akhir 2023. Berikut ringkasan situasi pasokan dan …

Dialog Kebudayaan, Bupati Labuhanbatu Berharap Budaya Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan

Hidayat Chan

08 Feb 2026

Post Views: 133 Banten,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menyampaikan harapannya agar nilai-nilai kebudayaan daerah dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Harapan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Dialog Kebudayaan yang digelar di Ballroom Hall Horison Hotel Cipi, Serang Propinsi Banten, Minggu 8/2/2026. Dialog Kebudayaan gagasan PWI Pusat 2026 dalam rangkaian kegiatan …

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tingkat Pratama

Hidayat Chan

29 Jan 2026

Post Views: 531 PIRNAS.COM|Jakarta -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG, MKM, menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tingkat Pratama sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dalam sebuah acara resmi di Ballroom JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat Selasa 27/1/2026, …

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Harsusilawati

19 Agu 2024

Post Views: 664 Pirnas.Com | Jakarta –  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari Pengayoman/ hari lahir Kemenkumham yang ke 79, Senin 19 Agustus 2024, di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. “Dengan …

Ari Wibowo Terima Surat Rekomendasi dari Gerindra untuk Pilkada Labuhanbatu Selatan

A S

23 Jul 2024

Post Views: 713 Pirnas.com | Jakarta – Selasa, 23 Juli 2024 bertempat di Kantor DPP Partai Gerindra di Jln. Harsono RM. No 54, Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ari Wibowo, S.H.,M.I.P, resmi menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra. Surat ini menandai pencalonan Ari Wibowo sebagai Bupati Labuhanbatu Selatan pada Pilkada serentak 2024. Ari Wibowo, yang …

Kategori Terpopuler