Home » Nasional » Tak Ingin Halangi Hak Politik, Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada Sampaikan Pengunduran Diri

Tak Ingin Halangi Hak Politik, Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada Sampaikan Pengunduran Diri

A S 15 Jul 2024

Pirnas.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah yang ingin maju pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 segera mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya mengaku tak ingin menghalangi hak politik setiap warga negara untuk dipilih. Namun sebagai seorang ASN, Pj. kepala daerah harus mengundurkan diri terlebih dulu sebelum mengikuti kontestasi.

Mendagri mengimbau pengunduran diri ini diajukan paling lambat pertengahan bulan Juli 2024. Hal ini mengingat masa pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Khusus untuk Pj. saya tambah lagi sudah keluarkan surat edaran (SE), 40 hari sebelum tanggal pendaftaran dia sudah memberi informasi [pengunduran diri] kepada saya, kepada Mendagri,” ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, bagi Pj. kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri sebelum 40 hari pendaftaran maka tercatat berhenti secara terhormat. Namun, apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan tidak mengundurkan diri dan tiba-tiba mendaftar, maka Mendagri yang akan langsung memberhentikan.

“Dengan risiko otomatis dianggap tidak fair, tidak melanggar juga, tidak ada sanksinya, paling kita tegur, berarti kan nanti ke publik kan publik menganggap wah ini [tidak taat aturan main], kalau di politik kan persepsi publik saja itu berpengaruh,” jelas Mendagri.

Dirinya menjelaskan, ketentuan proses pengunduran diri itu dibuat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan Pj. kepala daerah guna pemenangan Pilkada.

“Saya berusaha untuk menjaga itu,” tegas Mendagri.

Adapun SE yang dimaksud Mendagri yakni Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tentang Pengunduran Diri Pj. Kepala Daerah yang akan Maju dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024. Surat tertanggal 16 Mei 2024 tersebut menjelaskan ketentuan sekaligus mekanisme proses pengunduran diri bagi Pj. kepala daerah yang hendak mengikuti Pilkada 2024. Pada bagian lampiran, surat itu juga dilengkapi contoh format surat pengunduran diri yang dapat digunakan oleh Pj. kepala daerah.

Selain mengatur tenggat waktu pengajuan pengunduran diri, surat tersebut juga berisi sejumlah aturan lainnya. Salah satunya mengenai ketentuan bagi daerah yang mengalami kekosongan Pj. kepala daerah agar saat mengusulkan surat pengunduran diri dapat sekaligus mengajukan 3 nama calon pengganti. Usulan ini sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menetapkan Pj. gubernur, Pj. bupati, dan Pj. wali kota sesuai peraturan perundang-undangan.

Usulan itu disampaikan DPRD Provinsi yang dapat mengajukan 3 nama calon Pj. gubernur. Sementara gubernur/Pj. gubernur mengusulkan 3 nama calon Pj. bupati/wali kota. Kemudian DPRD kabupaten/kota mengusulkan 3 nama calon Pj. bupati/wali kota.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dialog Kebudayaan, Bupati Labuhanbatu Berharap Budaya Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan

Hidayat Chan

08 Feb 2026

Post Views: 22 Banten,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menyampaikan harapannya agar nilai-nilai kebudayaan daerah dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Harapan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Dialog Kebudayaan yang digelar di Ballroom Hall Horison Hotel Cipi, Serang Propinsi Banten, Minggu 8/2/2026. Dialog Kebudayaan gagasan PWI Pusat 2026 dalam rangkaian kegiatan …

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tingkat Pratama

Hidayat Chan

29 Jan 2026

Post Views: 454 PIRNAS.COM|Jakarta -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG, MKM, menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tingkat Pratama sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dalam sebuah acara resmi di Ballroom JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat Selasa 27/1/2026, …

PC TIDAR Labusel Gelar Rapat Persiapan Rakorda se-Sumut dan Nyatakan Dukungan untuk Sis Rahayu Saraswati

A S

12 Apr 2025

Post Views: 366 Labuhanbatu Selatan | Pirnas.com – Jum’at, 11 April 2025, Pengurus Cabang TIDAR Labuhanbatu Selatan (PC TIDAR Labusel) menggelar rapat penting sebagai langkah awal dalam menyukseskan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TIDAR se-Sumatera Utara yang akan digelar di Labusel. Selain membahas teknis dan strategi pelaksanaan Rakorda, rapat ini juga menjadi momentum penyampaian pernyataan sikap …

Semarak HUT ke-17 Partai Gerindra, DPC Labuhanbatu Selatan Gelar Program Sosial

A S

06 Feb 2025

Post Views: 418 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Labuhanbatu Selatan mengadakan serangkaian kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Acara ini berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2025, di Kota Pinang dan dihadiri oleh seluruh pengurus dan berbagai elemen masyarakat. …

Catatan Akhir Tahun SMSI Sumut 2024

Hidayat Chan

29 Des 2024

Post Views: 462 Membangun Kembali Tatanan Organisasi Pasca Pilkada   Oleh; Erris J Napitupulu M. Agus Utama   Pirnas.com|Sumut –SERIKAT Media Siber Indonesia – Provinsi Sumatera Utara (SMSI Sumut) wajib menata kembali tatanan organisasi media siber terbesar di dunia, khususnya lingkup Provinsi Sumatera Utara terlebih pasca berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada 2024 telah …

Suara Demokrasi Dari Balik Jeruji: Warga Binaan Dan Pegawai Lapas Labuhan Ruku Sangat Antusias untuk Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024

Harsusilawati

27 Nov 2024

Post Views: 748 Pirnas.Com | Batu Bara – Gunamemeriahkan pesta rakyat pada Pilkada 2024 ini, Sebanyak 1901 (termasuk DPTb) orang warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Dalam pelaksaan Pilkada ini, Lapas Labuhan Ruku telah menyediakan …

Kategori Terpopuler